Connect with us

News

Menkomdigi Sebut Akan Ada Pembatasan Usia Anak Pada Pembuatan Akun Medsos

Published

on

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid [antara]

Jakarta, Bindo.id – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menyebutkan pihaknya akan membuat aturan tentang perlindungan anak pada ruang digital.

Di aturan ini, pembuatan media sosial akan dibatasi sesuai dengan usianya.

“Ada banyak aspek yang perlu diperkuat, seperti membuat batasan usia untuk membuat akun,” ujar Meutya saat berada di kantornya, Kamis (6/2/2025).

Akan tetapi, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) belum meliputi batasan usia pada pembuatan akun digital.

“Kami belum menentukan batasan usia minimal bagi anak dalam mengakses platform digital,” ujarnya.

Pembahasan bersama dengan Tim Penyusun Kajian Perlindungan Anak yaitu tentang tata kelola perlindungan anak pada sistem elektronik. Walaupun telah melewati tahap harmonisasi, RPP itu, menurut Meutya, konsultasi dengan Presiden mengarah pada keharusan memasukkan ketentuan itu dalam aturan yang akan diberlakukan.

“Oleh karena itu, kami membuka ruang diskusi dengan para ahli untuk menentukan usia yang paling sesuai, termasuk dengan mempertimbangkan kebijakan di negara lain,” ujarnya.

“Memang ini belum masuk (aturan usia membuat akun). Konsultasi dengan Presiden, beliau minta agar hal itu dimasukkan. RPP itu sudah diharmonisasi. Maksimal 15 persen penambahan pasal, termasuk memasukkan pembatasan usia,” imbuhnya.

Pemerintah juga memiliki rencana untuk mengklasifikasikan penyelenggara sistem elektronik (PSE) sesuai dengan tingkat risiko maupun dampak psikologisnya terhadap anak-anak.

Tujuannya supaya orangtua dan masyarakat bisa memahami platform yang aman ataupun yang memiliki potensi berbahaya.

Menkomdigi juga menegaskan pentingnya peningkatan literasi digital untuk anak-anak. Selain itu, kewajiban platform digital untuk menerapkan teknologi verifikasi usia yang lebih canggih.

“Kami ingin memastikan bahwa platform memiliki sistem verifikasi usia yang lebih baik agar anak-anak tidak berpura-pura menjadi orang dewasa untuk mengakses konten yang tidak sesuai,” ujarnya

Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion

Baca Juga  Tak Hanya Tiktok, Zulhas Sebut Semua Media Sosial Dilarang Jadi Tempat Transaksi
Seedbacklink