News
Karyawan Saling Ucap Salam Perpisahan Saat Hari Terakhir Sritex Buka
![Ilustrasi karyawan sritex [kontan]](https://www.bindo.id/wp-content/uploads/2025/02/Ilustrasi-karyawan-sritex-932048d2.jpg)
Solo, Bindo.id – Di kawasan PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Sukoharjo, berkumpul ribuan pekerja, Jumat (28/2/2025) pagi.
Kedatangan mereka tidak untuk bekerja, namun menghadiri acara perpisahan antar karyawan usai resmi terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Terasa suasana haru saat para pekerja beramai-ramai meneriakkan kata “lulus” ketika meninggalkan gerbang utama pabrik tekstil terbesar di Indonesia itu.
Ada pula beberapa dari mereka yang mencorat-coret seragam kerja dengan tanda tangan serta nama masing-masing sebagai kenang-kenangan.
“Hari ini cuma acara perpisahan saja. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sudah kemarin. Sudah tidak ada yang bekerja hari ini,” tutur Wagiyem yang merupakan seorang karyawan Sritex Weaving IV Operator.
Wagiyem, sudah bekerja selama 28 tahun di Sritex, mengatakan pihak perusahaan sudah berjanji akan memenuhi semua hak karyawan.
Jadwal pencairan jaminan Hari Tua (JHT) yakni di bulan Maret 2025, sedangkan pemberian pesangon menanti aset perusahaan terjual.
“Alhamdulillah hak-hak dikasihkan tetapi masih menunggu. Diusahakan JHT cair bulan Maret 2025 ini. Kalau pesangonnya masih nanti. Hak-hak karyawan semua dibagikan,” ujarnya.
Karwi Mardiyanto (45) yang merupakan seorang karyawan dan telah bekerja selama 17 tahun di Sritex.
Dirinya menyebutkan perpisahan ini jadi momen terakhir bersama rekan-rekannya di kawasan pabrik ini.
“Ini hanya perpisahan saja. Sudah tidak ada aktivitas sama sekali di dalam. Terakhir kerja kemarin,” tuturnya.
Pakaian yang dia palai tampak dipenuhi dengan coretan tanda tangan rekan-rekannya. Hal ini sebagai wujud apresiasi pada kebersamaan yang sudah terjalin selama bertahun-tahun.
“Ini bentuk apresiasi kami untuk saling mengingatkan. Begitu kami melihat tanda tangan ini, kami mengingat kebersamaan kami waktu di Sritex,” ujarnya.
Walaupun sedih, dengan lapang dada dirinya bersama rekan-rekannya tetap menerima kenyataan ini.
“Sedih pasti, tetapi tetap harus kami terima,” ujarnya.
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Sukoharjo, Sumarno, sebelumnnya telah menyatakan semua karyawan PT Sritex resmi berhenti bekerja mulai tanggal 1 Maret 2025.
“Intinya PHK dan telah diputuskan tanggal 26 Februari,” ujar Sumarno, Kamis (27/2/2025).
Dinas mencatat ada 8.400 karyawan terdampak PHK pada gelombang ini. Jumlah tersebut merupakan salah satu pemutusan hubungan kerja yang terbesar pada sektor industri tekstil.
Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion