Connect with us

News

Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Diundur, Mendagri Sebut Pelantikan Tanggal 6 Februari 2025 Dibatalkan

Published

on

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian [gonews]

Jakarta, Bindo.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebutkan jadwal pelantikan kepala daerah tak sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) jadwalnya akan diundur dari jadwal semula.

Kata Tito, pelantikan kepala daerah nonsengketa digabung bersama kepala daerah hasil putusan sela atau dismissal di MK.

“Yang 6 Februari karena disatukan dengan nonsengketa dengan MK, dismissal, maka otomatis yang 6 Februari kita batalkan, kita secepat mungkin lakukan pelantikan yang lebih besar,” ujar Tito saat di Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2025).

Akan tetapi, Tito belum dapat memastikan kapan tepatnya pelantikan akan dilaksanakan. Dirinya menyebutkan pemerintah akan menggelar rapat bersama dengan Komisi II DPR pada Senin (3/2/2025).

Tito menyebutkan mundurnya jadwal tersebut sebab adanya putusan dismissal yang dipercepat oleh MK.

Dia mengatakan Presiden Prabowo Subianto meminta supaya pelantikan diselenggarakan secara efisien.

“Beliau berprinsip kalau jaraknya nggak jauh, untuk efisiensi sebaiknya satukan saja, yang nonsengketa dan dismissal, untuk efisiensi,” tuturnya.

Jadwal pelantikan kepala daerah awalnya akan dilaksanakan pada tanggal 6 Februari 2025.

Sedangkan, MK akan membacakan putusan dismissal di tanggal 4-5 Februari 2025. Pembacaan putusan dismissal tersebut juga dipercepat dari jadwal sebelumnya, yaitu tanggal 11-13 Februari 2025.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad juga membahas tentang jadwal pelantikan kepala daerah yang semula ditetapkan tanggal 6 Februari 2025 berpotensi mundur.

Dasco mengatakan DPR sudah mendapat kabar tentang dismissal MK soal sengketa pilkada.

“Ya, jadi kita mendapatkan kabar juga dari Mahkamah Konstitusi. Mahkamah Konstitusi akan memutuskan lebih cepat untuk sengketa-sengketa yang bisa dilanjut atau tidak dilanjut perkaranya. Bahwa keputusan pembacaan yang lebih tepat itu antara tanggal 5 atau 4 Februari,” ujar Dasco saat berada di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2025).

Kata Dasco, ada baiknya memang menanti keputusan dari MK. Dirinya berpendapat mundurnya jadwal pelantikan akan semakin banyak jumlah kepala daerah yang akan dilantik.

Baca Juga  Pilkada Jateng 2024 PSI Dukung Luthfi-Yasin

“Nah sehingga kami sama-sama berpikir, ada juga konsultasi dengan pihak pemerintah. Mungkin lebih baik kita kemudian menunggu hasil keputusan MK tersebut. Supaya kemudian bisa dilantik secara bersama-sama lebih banyak daripada rencana semula,” tutur Ketua Harian DPP Partai Gerindra.

“Sehingga sedang dihitung oleh pemerintah dan KPU, kira-kira kalau diputus oleh MK tanggal 4 atau tanggal 5 Februari, itu kapan waktu pelantikannya. Tapi yang pasti juga di bulan Februari,” imbuhnya.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion