Connect with us

News

Sejumlah Aset Rumah Dan Apartemen Milik Rafael Alun Dilelang KPK

Published

on

Rumah dan Apartemen milik Rafael Alun dilelang KPK [antara]

Jakarta, Bindo.id – Lewat Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan lelang pada beberapa aset hasil korupsi mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Rafael Alun Trisambodo.

Lelang ini untuk menindaklanjuti Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 4101 K/Pid.Sus/2024 tanggal 16 Juli 2024 Jo yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrach).

“Pelaksanaan lelang, Selasa, 10 Desember 2024, pukul 10.30 Waktu Server Aplikasi Lelang,” isi keterangan siaran pers KPK, Selasa (3/12/2024).

Pelaksanaan lelang ini digelar dengan open bidding lewat website https://portal.lelang.go.id/ atau https://lelang.go.id/. Sedangkan Bea lelang pembeli sebanyak 2 persen dari harga lelang.

Beberapa aset yang akan dilelang yakni :

  1. Satu bidang tanah beserta bangunan rumah yang berlokasi di Jl. Mendawai I No. 92 Kelurahan Kramatpela, Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan, berdasarkan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama Ernie Meike Torondek (istri Rafael). Nilai wajar yakni Rp19.785.237.000. Uang jaminan senilai Rp9.000.000.000.
  2. Satu bidang tanah beserta bangunan rumah yang berokasi di Jl. Raya Srengseng No. 36 RT.003/02, Kelurahan Srengseng, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, berdasarkan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama Ernie Meike Torondek (istri Rafael). Nilai wajar yakni Rp19.240.525.000. Uang jaminan senilai Rp9.000.000.000
  3. Satu unit apartemen yang berokasi di Apartemen Signature Park Grande Tower The Light atas nama Agustinus Ranto Prasetyo. Nilai wajar yakni Rp732.372.000. Uang jaminan senilai Rp360.000.000.
  4. Satu bidang tanah beserta bangunan rumah yang berlokasi di Jl. Wijaya IV No. 11A (d/h No. 13) Persil 45 Blok O.II, terletak di Kelurahan Melawai, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dengan alas hak SHM atas nama Irine Suheriani Suparman. Nilai wajar yakni Rp35.503.733.000. Uang jaminan senilai Rp17.000.000.000.
  5. Satu bidang tanah beserta bangunan rumah yang berlokasi di Jl. Meruya Utara Nomor 6 dengan alas hak SHM atas nama Rafael Alun Trisambodo. Nilai wajar yakni Rp3.320.285.000. Uang jaminan senilai Rp1.500.000.000.
  6. Dua unit rumah susun umum yang berlokasi di Kalibata City Jakarta Selatan dengan nilai wajar yakni Rp598.319.000. Uang jaminan senilai Rp250.000.000
Baca Juga  Bupati Meranti Terkena OTT KPK, Dirinya Dibawa ke Jakarta

Selain itu, KPK juga melakukan lelang pada aset dari hasil korupsi terpidana lainnya. Aset yang dilelang yakni mobil, motor, tas mewah hingga perhiasan.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion