News
Penerima Beasiswa LPDP Tak Wajib Pulang Ke Indonesia, Ini Alasan Yang Disampaikan Mendikti
Jakarta, Bindo.id – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendikti Saintek), Satryo Soemantri Brodjonegoro menyebutkan mahasiswa yang mendapatkan beasiswa LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan) tidak wajib kembali ke Indonesia.
Kata Satryo, menjelaskan alasan mengapa para mahasiswa tidak harus kembali. Salah satunya alasannya yakni Indonesia belum bisa menjamin pekerjaan untuk para alumni LPDP itu.
Beasiswa LPDP merupakan beasiswa dari pemerintah yang pengelolaannya dilakukan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Sampai akhir 2023, jumlah penerima beasiswa menembus angka 9.964 orang, serta per Juli 2024, terdata ada 4.314 orang yang berhasil menerima beasiswa ini.
Berikut ini 3 alasan penerima beasiswa LPDP tidak diwajibkan kembali ke Indonesia.
1. Hanya ASN, TNI, atau Polri yang harus kembali ke Indonesia
Penerima beasiswa LPDP yang bekerja di Instansi pemerintah harus kembali ke Indonesia.
Beasiswa LPDP selama ini diberikan kepada PNS, TNI, dan Polri.
“Jadi, intinya kalau mereka yang awalnya dari instansi, harus pulang. Selama mereka adalah pegawai dari institusi pemerintahan yang ada di Indonesia. Kemudian disekolahkan keluar untuk kembali lagi atau tugas belajar ya itu harus pulang,” ujar Satryo setelah Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, belum lana ini.
Sedangkan untuk penerima beasiswa LPDP yang tak berasal dari instansi pemerintahan atau bukan ASN, Satryo menyebutkan pihaknya tak masalah untuk memberikan keleluasaan tentang batas kepulangan mereka ke Tanah Air.
2. Wadah untuk para lulusan luar negeri belum maksimal
Dirinya memahami kondisi dalam negeri yang menurutnya belum maksimal untuk menyediakan wadah sekaligus peluang berkarya maupun mengabdi berdasarkan keahlian masing-masing.
Dirinya berpendapat, kepulangan para lulusan berggelar pendidikan tinggi asal luar negeri itu justru akan jadi masalah apabila pemerintah belum mampu menyediakan lapangan pekerjaan untuk mereka.
“Kalau yang bukan dari instansi pemerintahan, kalau dari sisi kepatutan harus pulang. Tapi, kita juga tahu kalau tidak punya kerjaan itu tidak baik dan kalau pemerintah tidak mampu memberi mereka pekerjaan juga jadi sulit. Jadi, kami kasih waktu untuk terusin di sana cari pengalaman, perdalam lagi ilmunya,” tutur Satryo.
3. Investasi pendidikan tidak ada yang merugikan
Dirinya menyampaikan pesan kepada masyarakat agar tidak beranggapan pemberian supaya pendidikan tinggi hingga ke luar negeri dengan menggumpulkan dana abadi dari APBN. Seperti program LPDP menjadi sesuatu yang merugikan, karena investasi di bidang pendidikan tak pernah memberikan kerugian.
“Memang menghabiskan duit? Tidak juga. Investasi pendidikan tidak pernah rugi. Jangan dihitung pulang atau tidak. Kalau dia di luar negeri berprestasi, membawa nama Indonesia dengan baik, kan juga baik, tidak ada masalah,” tuturnya.
Sampai saat ini, hampir semuanya alumni LPDP sudah kembali pulang. Berdasarkan data, tak ada data yang menyebutkan terdapat alumni yang selamanya ingin tinggal di luar negeri selamanya.
Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion