Connect with us

News

Alasan KPK Putuskan Private Jet Kaesang Bukan Sebagai Gratifikasi

Published

on

Kaesang Pangarep klarifikasi private jet ke KPK [monitorindonesia]

Jakarta, Bindo.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan fasilias pesawat jet pribadi yang dipakai oleh putra Presiden RI Ke-7 Joko Widodo, Kaesang Pangarep ke Amerika Serikat, tidak termasuk  gratifikasi.

Hal ini disebabkan, Kaesang bukan sebagai penyelenggara negara serta sudah hidup terpisah dari orang tuanya.

“Bahwa yang bersangkutan bukan penyelenggara negara, sudah terpisah dari orang tuanya,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta, Jumat (1/11/2024).

Nurul Ghufron menyebutkan keputusan ini diambil sesuai dengan analisis yang diadakan oleh Kedeputian Pencegahan KPK berdasarkan laporan pemakaian jet pribadi yang disampaikan Kaesang ke KPK di bulan September 2024.

“Kedeputian pencegahan menyampaikan ini bukan gratifikasi,” ujarnya.

Kata Ghufron, kasus serupa dimana seorang yang bukan sebagai penyelenggara negara telah melaporkan hadiah ke KPK juga pernah terjadi beberapa kali, serta disimpulkan bukan sebagai gratifikasi.

“Pernah juga seorang guru swasta menerima dari wali murid setelah kenaikan. KPK memutuskan bahwa laporan tentang gratifikasi atau tidaknya, kami putusan tidak sebagai gratifikasi,” ujarnya.

Kaesang Pangarep sudah mengunjungi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung C1, Kuningan, Jakarta, Selasa (17/9/2024).

Kata Kaesang, dirinya hadir ke KPK untuk memberikan klarifikasi perjalanannya ke Amerika Serikat yang memakai pesawat jet pribadi.

Dirinya mengaku kehadirannya bukan undangan dari KPK, namun merupakan inisiatif sebagai warga negara yang baik.

“Kedatangan saya ke KPK sebagai warga negara yang baik, saya bukan penyelenggaraan negara, saya bukan pejabat saya datang ke sini bukan karena undangan, bukan karena panggilan, tetapi inisiatif saya sendiri,” ujar Kaesang.

Kaesang menyebutkan perjalanannya ke Amerika Serikat beberapa waktu silam adalah tumpangan pesawat milik sahabatnya. Akan tetapi, dia tak menjelaskan secara detail tentang fasilitas jet pribadi itu.

“Tadi saya di dalam mengklarifikasi mengenai perjalanan saya tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat yang yang numpang atau nebeng pesawatnya teman saya,” ujarnya.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion

Baca Juga  KPK Naikkan Kasus Dugaan Korupsi Rafael Alun Trisambodo ke Tahap Penyidikan