Connect with us

News

Massa Datangi Mabes Polri Tuntut Penyelidikan Penggunaan Kimia Berbahaya Etiket Biru Di Produk Kosmetik

Published

on

Massa menuntut aparat penegak hukum agar dapat melakukan tindaklanjut tentang peredaran etiket biru yaitu zat kimia berbahaya yang marak digunakan sebagai pencampur bahan kosmetik [tribunnews]

Jakarta, Bindo id – Sekelompok massa yang mengatasnamakan organisasi masyarakat (ormas) Pertahanan Ideologi Sarekat Islam mendatangi Mabes Polri, Selasa (1/10/2024).

Massa menuntut aparat penegak hukum agar dapat melakukan tindaklanjut tentang peredaran etiket biru yaitu zat kimia berbahaya yang marak digunakan sebagai pencampur bahan kosmetik.

“Datang ke Mabes Polri pertama kami meminta kita berantas mafia skincare, mafia kosmetik,” ujar Koordinator Aksi, Mansyur saar di Jakarta, Selasa (1/10/2024).

Mansyur menyebutkan desakan tersebut dilakukan sebagai usaha untuk penghentian penggunaan zat kimia berbahaya tersebut

Sebab, kata Mansyur, pemakaian etiket biru hanya digunakan untuk mereka yang memperoleh rekomendasi dokter.

“Kita meminta selidiki dan kemudian segera melakukan penyidikan terhadap perusahaan yang kemudian diduga menjual etiket biru yang seharusnya itu memang tidak digunakan,” ujar Mansyur.

“Atau kemudian diedar luaskan di pabrik karena memang itu konsumsinya perorangan harus ada resep dokter dan harus ada konsultasi dokter dan kemudian memang harus dari apotek resmi,” imbuhnya.

Mansyur menyebutkan selain menuntut hal itu, pihaknya mengaku sudah mempersiapkan sejumlah bukti tentang peredaran etiket biru.

Bukti itu nantinya akan disertakan pihaknya bersamaan dengan laporan polisi ke Mabes Polri.

“Kami dalam proses membuat berkas dengan beberapa bukti-bukti yang kemudian akan kami lampirkan itu sedang on proses. Rencananya kami membuat sebuah laporan dengan lampiran bukti-bukti,” ujarnya.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion

Advertisement
Berikan Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *