Connect with us

News

Logo, Tema Dan Theme Song Hari Santri Nasional 2024 Resmi Diluncurkan Kemenag

Published

on

Logo hari santri nasional 2024 resmi diluncurkan Kemenag [swarawarta]

Jakarta, Bindo.id – Resmi diluncurkan logo Hari Santri Nasional (HSN) 2024.

Kementerian Agama (Kemenag) di JIExpo Kemayoran Jakarta secara resmi meluncurkan logo ini.

Tema yang diusung di HSN 2024 ini yakni ‘Menyambung Juang Merengkuh Masa Depan’. Sebab semangat juang yang dimiliki oleh para santri saat masa kemerdekaan masih sangat relevan untuk diteladani di masa kini.

“Saya mengajak seluruh santri di Indonesia untuk bersama-sama terus berjuang untuk menuju masa depan Indonesia yang lebih baik,” ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Rabu (9/10/2024).

Dahulu, para santri berjuang untuk melawan penjajah. Kata Yaqut, saat ini antri harus dapat menaklukkan tantangan zaman.

“Hari ini kita berkumpul di sini, menyeleraskan kembali hati dan barisan kita untuk berbakti pada negeri. Santri harus dapat memberikan kontribusi bagi masa depan negeri ini,” tutur Menag Yaqut.

Logo Hari Santri 2024 merupakan gabungan dari elemen visual yang menarik.

Dua tali melilit pada warna hijau pine dan emas membuat siluet santri yang sedang berlari.

Lingkaran merah yanh ada di atasnya memberi aksen kuat. Kedua tali itu apabila dilihat terpisah akan membentuk huruf “S” dan “I” yang merupakan simbol Santri Indonesia.

Tidak hanya logo dan tema, Kemenag juga telah merilis theme song Hari Santri 2024. Lagu tersebut diciptakan secara langsung oleh Menag Yaqut yang berkolaborasi bersama musisi santri Sastro Adi.

Lewat lagu ini, Menag Yaqut ingin menggugah hati para santri supaya teguh untuk mengabdi pada negeri.

Sesuai dengan Keppres No. 22/2015 leeringatan Hari Santri Nasional jatuh pada tanggal 22 Oktober.

Tanggal tersebut dipilih untuk mengenang Resolusi Jihad KH Hasyim Asy’ari yang telah menyerukan perlawanan kepada penjajah pada tanggal 22 Oktober 1945.

Baca Juga  Tak Memiliki Sertifikasi Halal 17 Oktober, Usaha Besar Akan Dikenakan Sanksi Dan UMKM Diberi Keringanan

Resolusi tersebut isinya berupa seruan kewajiban berjihad untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia dengan cara melawan pasukan penjajah.

Puncak perlawanan terjadi pada tanggal 10 November 1945 yang kemudian ditetapkan sebagai Hari Pahlawan.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion