News
12 WNI Dibebaskan Kemlu Yang Disekap Dan Disiksa Perusahaan Scam Di Myanmar
Jakarta, Bindo.id – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) lewat KBRI Yangon dan KBRI Bangkok telah berhasil mengupayakan pembebasan sebanyak 12 warga negara Indonesia (WNI) dari wilayah konflik Myawaddy, Myanmar.
Mereka terindikasi sebagai korban online scam yang sebelumnya telah disekap perusahaan online scam.
Berdasarkan keterangan resmi Kemlu, Rabu (16/10/2024), WNI itu diseberangkan dari Myanmar ke Thailand di hari Selasa (15/10/2024) pukul 16.00 sore waktu setempat.
Para WNI akan melakukan proses keimigrasian di Thailand berdasarkan peraturan yang berlaku.
Mulanya para korban berangkat ke Thailand dari Maret sampai Juli 2024 usai mendapat janji pekerjaan di Thailand.
Akan tetapi, sesuai dengan informasi, mereka mengaku telah disekap serta dipaksa bekerja menjadi online scammer, judi online dan mengalami kekerasan fisik.
Kesulitan melakukan komunikasi juga dirasakan mereka. Sebab telepon genggamnya ditahan, sksn tetapi beberapa di antaranya sempat menyampaikan posisinya usai berhasil menjalin komunikasi bersama Yangon.
Kemlu sudah menerima pengaduan para korban di bulan Agustus 2024. Berbagai upaya sudah dilaksanakan Kemlu dan KBRI Yangon yakni penyampaian sejumlah nota diplomatik serta koordinasi bersama otoritas terkait di Myanmar, menjamin komunikasi bersama jejaring lokal di Myawaddy bahkan menjalin kerja sama bilateral maupun regional.
Sampai saat ini, Kemlu sudah berhasil mengeluarkan 65 WNI dari wilayah itu. Masih ada 69 WNI yang sedang diupayakan Pemerintah RI untuk dapat keluar dari Myawaddy.
Kemlu juga memberikan imbauan kepada semua warga negara Indonesia yang memiliki rencana untuk bekerja di luar negeri supaya berangkat lewat jalur resmi berdasarkan prosedur yang berlaku.
Hal ini supaya dapat terhindar dari resiko jadi korban TPPO atau kerja paksa
Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion