Connect with us

News

Penemuan Sarkofagus Di Buleleng Diduga Berasal Dari Zaman Megalitikum

Published

on

Penemuan sarkofagus di Desa Mengening, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng, Bali [jawapos]

Buleleng, Bindo.id – Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) XV Bali dan Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan pengecekan tentang penemuan sarkofagus di Desa Mengening, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng, Bali.

Sarkofagus tersebut diprediksi asalnya dari zaman megalitikum pada masa prasejarah.

“Ini tinggalan dari masa prasejarah, khususnya dari masa megalitikum yang lebih didominasi oleh hasil budaya manusia berupa batu-batu besar seperti teras berundak dan arca-arca leluhur,” ujar Staf BPK, Wayan Gede Yadnya, Selasa (20/8/2024).

Dirinya menyebutkan sarkofagus yang ditemukan di Desa Mengening memiliki ukuran lebih kecil jika dibandingkan dengan sarkofagus yang pernah ditemukan di wilayah Selemadeg, Tabanan, maupun Kabupaten Bangli.

“Terkait dengan umurnya barangkali merupakan dari zaman prasejarah akhir. Tradisi megalitik yang berlanjut menjelang Bali memasuki masa sejarahnya sebab dari identifikasi ciri-cirinya temuannya itu lebih muda, lebih sederhana, tidak seperti tipe-tipe yang lama,” ujarnya.

Sarkofagus tersebut ditemukan di area Pura Kembulan, Desa Adat Tegal, Desa Mengening, Buleleng, ketika dilaksanakan proses pembangunan penyengker atau tembok penahan pada Minggu (18/8/2024) sekitar pukul 10.00 Wita.

Kelian Desa Adat Tegal, Kadek Astawa Wijaya, menuturkan sarkofagus bentuknya berupa peti kecil dan ditemukan oleh salah seorang warga ketika sedang menggali tanah.

Sarkofagus tersebut memiliki bahan batu paras dan berukuran panjang sekitar 45 x 30 sentimeter.

Saat dibuka, di dalam sarkofagus ada kerangka serta gigi. Kemudian warga kembali menemukan kerangka dan guci dengan kondisi ditutupi oleh dinding batu tak jauh dari tempat penemuan pertama sekitar pukul 13.00 Wita.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion

Baca Juga  Wapres Ma'ruf Amin Mengajak Negara Di Asia Dan Afrika Untuk Memerangi Kejahatan Transnasional