News
Korea Selatan Hibahkan Kapal Untuk Indonesia, Biaya Perbaikan Senilai Rp 569 M
Jakarta, Bindo.id – Korea Selatan (Korsel) berikan hibah kepada Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI berupa 1 unit kapal bekas Patrol Combat Corvette (PCC) Bucheon 773 untuk TNI Angkatan Laut (AL).
‘Hadiah’ tersebut sudah disetujui oleh Komisi I DPR RI.
“Komisi I menyetujui penerimaan hibah berupa 1 unit kapal Patrol Combat Corvette (PCC) ex ROK (Republic of Korea) Bucheon 773 dari pemerintah Korea Selatan kepada TNI AL sesuai surat Menteri Pertahanan Nomor B/2471/M/12/2023 tertanggal 19 Desember 2023 perihal Persetujuan Penerimaan Hibah Alpalhankam dari dan ke luar negeri,” ujar Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid saat rapat kerja, Kamis (6/6/2024).
Wakil Menteri Pertahanan Muhammad Herindra menyebutkan saat ini kapal itu masih berada di dok Korsel serta akan dilakukan perbaikan struktur maupun mesin kapal sebelum dibawa berlayar ke Indonesia.
Sumber pembiayaan perbaikan kapal tersebut ditanggung oleh Indonesia lewat anggaran rencana strategis (Renstra) Kemhan tahun 2025-2029.
Herindra menuturkan anggaran untuk perbaikan satu unit kapal tersebut ditaksir senilai US$ 35 juta atau setara Rp 569,97 miliar (asumsi kurs Rp 16.285).
Sebagai perbandingan, apabila membeli dalam keadaan baru untuk spesifikasi yang sama memerlukan biaya senilai US$ 300 juta.
“Kemarin agak lama prosesnya sehingga anggaran US$ 105 juta sekarang sudah dialihkan untuk pemulihan kapal FREMM dari Italia. Nanti untuk perbaikan kapal ini akan dianggarkan melalui renstra berikutnya sebanyak US$ 35 juta dan sudah dalam blue book di Bappenas,” ujarnya.
Soal adanya kekhawatiran terkait dengan pemeliharaan, Herindra menuturkan akan tetap dianggarkan di renstra selanjutnya. Keputusan tersebut diambil tak hanya melihat dari nilai ekonomis, namun juga hubungan baik antara Korsel dan Indonesia.
“Karena memang hubungan Korea dengan Indonesia sudah begitu baik, kita sudah pernah ada perjanjian pembuatan kapal selam walaupun memang kondisinya tidak begitu memuaskan. Tetapi sekali lagi ini adalah semata-mata tidak dilihat dari segi ekonomis, tetapi karena Korea memiliki hubungan baik dengan kita, kita juga ada sedikit istilahnya imbal balik,” ujarnya.
Sebelum keputusan tersebut diambil, Kemhan beserta TNI AL sudah mengirimkan tim untuk melakukan pengecekan. Dari hasil pengecekan tersebut, dinyatakan kondisi kapal bekas PCC Bucheon 773 masih layak digunakan. Hibah ini diharapkan bisa menambah kekuatan pertahanan Indonesia untuk menjaga laut NKRI.
Kapal PCC Bucheon 773 adalah kapal buatan Korsel tahun 1988. Kapal ini memiliki panjang 88,3 meter. Kapal ini diklaim mempunyai jarak tempuh 7.400 km serta mempunyai kecepatan 32 knot. Selain itu, kapal ini juga mempunyai persenjataan meriam artileri 20 milimeter sampai 40 milimeter.
Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion