Otomotif
Pembeli Mobil Bekas Perlu Waspada Modus Penipuan Segitiga
Yogyakarta, Bindo.id – Membeli mobil bekas tentunya dapat jadi pilihan konsumen yang memiliki bujet terbatas.
Terlebih jika memperoleh penawaran yang menggiurkan, misalnya harga yang lebih murah dari pasaran. Akan tetapi, dibalik penawaran yang tampak menguntungkan ini, kemungkinan tersimpan adanya modus penipuan segitiga. Dalam modus ini, pelaku penipuan menggunakan celah untuk dapat mengecoh calon pembeli.
Tiga belah pihak akan terlibat dalam modus penipuan segitiga ini. Ketiganya yakni penjual asli, calon pembeli, serta pelaku penipuan.
Fahmi Hatta, CEO PT Inspeksi Mobil Jogja, menuturkan modus kasus penipuan segitiga tersebut biasanya modus yang paling kelihatan yakni menawarkan harga murah pada mobil bekas.
“Terus ketika diajak ketemu biasanya tidak mau bertemu secara langsung dengan pembeli, dan dia akan bilang nanti ketemu dengan entah itu saudaranya atau temannya atau karyawannya,” ujar Hatta, Senin (21/10/2024).
Hatta menuturkan sistem penipuan segitiga ini, sang penipu bermodalkan ambil gambar mobil bekas yang dijual oleh pemilik aslinya, serta menjualnya dengan harga yang lebih murah.
“Jadi misal, ada mobil Honda Jazz yang dijual penjual aslinya dengan harga Rp 210 juta, terus sama penipunya dipasang di harga Rp 150 juta gitu biasanya,” ujarnya.
Kata Hatta, penipuan segitiga pada penjualan mobil bekas ini dapat terjadi di platform media sosial, karena penipu bermodalkan memposting ulang.
“Dan platformnya bisa banyak, di OLX bisa atau mungkin di Facebook, terus di Instagram bisa, semuanya bisa,” ucap Hatta.
Calon pembeli mobil bekas diimbau agar berhati-hati ketika akan membeli kendaraan bekas.
Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion