Otomotif
Kemenhub Tindaklanjuti Viral Keluhan Masyarakat Terkait Rangka Motor Bermasalah
Jakarta, Bindo.id – Menanggapi viralnya pemberitaan di media sosial karena keluhan masyarakat terkait rangka enhanced Smart Architecture Frame (eSAF) Motor merek Honda yang patah dan korosi, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menggelar rapat klarifikasi bersama PT Astra Honda Motor (AHM) di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (28/8/2023).
Direktur Sarana Transportasi Jalan Ditjen Perhubungan Darat Danto Restyawan menyampaikan, rapat klarifikasi ini bertujuan menelusuri akar permasalahan serta meminta penjelasan soal rangka eSAF yang patah dan tengah viral di media sosial.
“Pertemuan ini penting dilakukan karena kita perlu menelusuri dan meminta penjelasan kepada PT AHM. Hal ini dilakukan tentu guna memastikan terwujudnya kendaraan bermotor yang berkeselamatan,” ujar Danto.
Menurutnya, sebagai tindak lanjut, pemerintah akan membentuk tim penelitian yang menangani isu patah dan korosi rangka eSAF yang terdiri dari Kementerian Perhubungan, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), dan PT AHM.
Sebagai informasi, rangka eSAF merupakan desain struktur bagian depan yang terhubung dengan duduk pengendara pada sepeda motor.
“Di samping itu, PT AHM juga akan melakukan perbaikan dan perawatan sesuai kondisi yang diperlukan melalui bengkel resmi AHM terdekat untuk memastikan kendaraan yang digunakan aman dan selamat,” tambah Danto.
Berdasarkan hasil rapat ini, AHM juga membuka jalur penyampaian keluhan terkait rangka eSAF melalui layanan telepon 1-500-989, email [email protected] atau sms di 0811-9-500-989.
Selain itu, konsumen Honda pun dapat mendatangi bengkel resmi Honda (AHASS) terdekat untuk melakukan perawatan dan perbaikan sesuai dengan kondisi unit motor.
“Direktorat Jenderal Perhubungan Darat akan terus mengawal dan mengawasi isu ini sesuai pada tugas pokok dan fungsi yang semestinya untuk mewujudkan keselamatan pada kendaraan bermotor,” pungkas Danto. (bas)
Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion