Otomotif
Puncak Bogor Diberlakukan Sistem Ganjil Genap Hingga 4 Juni 2023
Bogor, Bindo.id – Lalu lintas kendaraan yang berada di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat tampak ramai di hari libur panjang. Libur panjang tersebut mulai Kamis (1/6/2023) hingga Minggu (4/6/2023).
Kepolisian Resor Bogor menerapkan rekayasa lalu lintas agar kepadatan lalu lintas dapat terurai. Rekayasa lalu lintas yang diterapkan yaitu sistem ganjil-genap di jalur wisata Puncak.
Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satuan Lalu Lintas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto, disitat dari NTMC Polri menuturkan penerapan sistem ganjil genap mulai hari Kamis (1/6/2023) hingga hari Minggu (4/6/2023).
Dirinya menuturkan penerapan rekayasa lalu lintas yang berada di jalur Puncak Bogor sebab adanya libur Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni 2023 dan Hari Raya Waisak pada 3-4 Juni 2023. Oleh sebab itu pemerintah menetapkan pada tanggal 2 Juni 2023 cuti bersama.
“Sistem ganjil genap menuju kawasan wisata Puncak diberlakukan satu hari menjelang hari libur nasional,” tutur Ardian.
Penerapan sistem ganjil genap ini berdasarkan Permenhub Nomor 84 Tahun 2021. Menurutnya, puncak peningkatan volume kendaraan di momentum libur panjang ini akan terjadi pada hari ini Jumat, 2 Juni 2023.
Akan tetapi, jika ada peningkatan volume kendaraan yang naik secara signifikan, maka pihak kepolisian akan memberlakukan rekayasa lalu lintas dengan sistem satu arah secara bergantian di Jalur Puncak.
Kepadatan diprediksi mulai hari Jumat sore hingga malam, namun pihaknya masih memantau situasi.
“Apabila ada kepadatan kita terapkan one way,” tuturnya, dilansir dari kompas.
Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion