Connect with us

Kesehatan

Kemenkes Sebut Kuota Cek Kesehatan Gratis Dibatasi 30 Orang

Published

on

Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas Kemenkes, Maria Endang Sumiwi [indonesiasatu]

Jakarta, Bindo.id – Skrining atau pemeriksaan kesehatan gratis (PKG) dibatasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dengan kuota 30 orang per hari.

Pemeriksaan gratis ini akan mulai dilakukan tanggal 10 Februari 2025.

Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas Kemenkes, Maria Endang Sumiwi menyebutkan pembatasan ini untuk memberikwn antipisasi membludaknya antrean yang ada di Puskesmas.

“Untuk tahap awal kami tetapkan kuota melalui pendaftaran digital itu 30 dulu per hari,” ujar Maria saat Konferensi Pers Persiapan Peluncuran Cek Kesehatan Gratis, di Kantor Kemenkes, Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2025).

Kemenkes menuturkan tak menutup kemungkinan akan menambah kuota pemeriksaan gratis jika penerapannya cukup baik.

“Nanti bisa sampai dengan tambahan 50 kuota pun bisa, tetapi nanti kami akan evaluasi,” ucap Maria.

Kata Maria, pembatasan ini juga diadakan untuk melakukqn antisipasi adanya masyarakat yang mendaftar secara manual tanpa memakai sistem digital milik Kemenkes, Satu Sehat.

“Yang kami harap itu (daftar offline) sangat sedikit, kami harap semua bisa mendaftar melalui (aplikasi) Satu Sehat,” ujarnya.

Kemenkes akan mengalokasikan anggaran senilai Rp 4,7 triliun pada pelaksanaan program skrining kesehatan gratis di tahun ini.

Anggaran ini asalnya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD), dan porsinya terbesar dari pemerintah pusat.

“Rp 4,7 triliun, jadi anggaran Rp 4,7 triliun itu dibagi, ada yang dari APBN, yang dari APBD,” ujar Menteri Kesehatan Budi Gunadi ketika ditemui di Gedung Kemenkes, Jakarta Selatan pada tanggal 22 Januari 2025.

Budi Gunadi mengatakan nantinya anggaran akan disalurkan pada setiap Puskesmas di seluruh Indonesia.

Selanjutnya, Puskesmas nantinya akan mengatur pemakaian dana tersebut.

“Jadi Puskesmas itu nanti ngatur. Sama kayak vaksin kan, kalau ini screening-nya (skrining pemeriksaan kesehatan) kan, Puskesmas yang bagi-bagi alat screening-nya,” tutur Budi Gunadi.

Baca Juga  Penanganan Covid 19 Tetap Sesuai Prosedur Usai Pencabutan Status Pandemi

Program skrining kesehatan gratis ini akan mulai dilaksanakan tanggal 10 Februari 2025. Program ini akan dilaksanakan di Puskesmas maupun klinik-klinik yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion