Connect with us

Kesehatan

Biaya Obesitas Ditanggung BPJS ? Ini Jawabannya

Published

on

BPJS Kesehatan [cnbc]
BPJS Kesehatan [cnbc]

Jakarta, Bindo.id – Kasus obesitas akhir-akhir ini mengalami peningkatan di Indonesia.

Wakil Menteri Kesehatan RI dr Dante Saksono Harbuwono menuturkan sepanjang tahun 2013 sampai 2018, peningkatan kasus obesitas lebih dari 5 persen.

Kenaikan kasus obesitas ini mungkin disebabkan oleh meningkatnya pendapatan masyarakat tiap tahunnya

Ditambah lagi minimnya pengetahuan tentang pentingnya untuk mengatur asupan makanan.

“Riskesdas 2013 itu angka obesitas di Indonesia sekitar 15,3 persen,” ujarnya.

Saat didata tahun 2018, kasus obesitas meningkat menjadi 21,8 persen.

Dari data tersebut terlihat ada peningkatan kasus obesitas yang cukup drastis di masyarakat.

“Ini mungkin dipacu oleh income yang makin meningkat (atau) income yang semakin meningkat,” ujar dr Dante.

Dante menyebutkan angka obesitas banyak sekali terjadi di daerah penyanggah kota besar.

Kota yang angka obesitasnya banyak diantaranya Tangerang, Depok, Bekasi, Bogor.

Obesitas adalah masalah kesehatan yang tidak dapat disepelekan. Sebab jika tidak segera ditangani, obesitas bisa menyebabkan timbulnya masalah kesehatan lainnya.

Lalu, apakah obesitas ditanggung BPJS?

BPJS Kesehatan menuturkan bahwa perawatan penyakit obesitas yang  membahayakan kondisi pasien atau menimbulkan gangguan fungsi tubuh, serta berdasarkan indikasi medis dari dokter penanggung jawab pasien (DPJP) memperoleh jaminan JKN.

Agustian Fardianto selaku Asisten Deputi Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan mengatakan penjaminan kesehatan obesitas diberikan dengan catatan tujuan dari penanganan tidak untuk estetik namun untuk kuratif.

“Dengan catatan tujuan dari penanganan bukan untuk tujuan estetik, namun untuk kuratif,” ujar Agustian, Senin (24/7/2023) dilansir dari detikcom.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion

Baca Juga  Lowongan Kerja BPJS Kesehatan Dibuka Hingga Tanggal 28 Februari 2024, Cek Cara Dan Syaratnya