Kesehatan
Waspada Produk Makarel Kaleng Palsu Ditemukan BPOM
Jakarta, Bindo.id – Produk makarel kaleng palsu telah ditemukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI. Kepala Badan POM Dr Ir Penny K Lukito, MCP mengimbau masyarakat agar berhati-hati saat membeli produk makanan kemasan yang beredar di pasaran.
“Ada temuan ikan makarel dalam kaleng yang dipalsukan,” tutur Penny saat Konferensi Pers Hasil Pengawasan Pangan Ramadan dan Jelang Idul Fitri di Jakarta Pusat, Senin (17/4/2023).
Dia mengimbau agar berhati-hati bagi masyarakat yang mengkonsumsi ikan dari dalam kaleng. Penny menuturkan BPOM akan mengadakan pemeriksaan lebih dalam terkait kasus temuan ini.
Selain itu, BPOM juga akan segera memberi public warning kepada masyarakat tentang merek apa saja yang perlu diwaspadai. Dia mengungkapkan sebetulnya ikan makarel yang telah dipalsukan mempunyai kualitas yang baik dan layak untuk konsumsi. Akan tetapi produk makarel kaleng tersebut harus diamankan sebab memakai kemasan palsu.
“Ini di dalamnya ikan, tapi mereknya dipalsukan,” ungkapnya.
Di dalamnya berisi ikan namun kandungannya tentu harus diuji dan harus memenuhi persyaratan, dilansir dari detik.com. Namun produsennya palsu, kemasannya palsu, serta izin edarnya juga palsu. Penny memberikan imbauan kepada masyarakat yang mempunyai bisnis pangan olahan agar dapat mendaftarkan produknya di BPOM. Dia mengatakan proses mendaftarkan produk di BPOM dapat dijalani dengan relatif cepat.
“Aneh juga kenapa dipalsukan,” tutur Penny.
Menurutnya, jika yakin kualitasnya bagus bisa didaftarkan ke Badan POM. Dia berpendapat pemilik usaha tak mendaftarkan ke Badan POM sebab disangka untuk mendaftar di Badan POM susah. Selain itu dia juga berpendapat alasan lainnya yaitu pemilik usaha ingin cepat masuk ke peredaran.
“Padahal ini kemasannya bagus dan dalamnya waktu dicek juga bagus,” ungkapnya.
Dirinya menyayangkan produk makarel tersebut palsu, sehingga terkena tindakan hukum.
Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion