Kesehatan
Kemenkes Tanggapi STR Seumur Hidup Dorong Dokter Abal – Abal
Jakarta, Bindo.id – Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) menanggapi rencana Surat Tanda Registrasi (STR) akan diberlakukan seumur hidup bagi dokter dan tenaga kesehatan. Wacana ini menimbulkan kekhawatiran. Sebagian khawatir terbitnya STR seumur hidup akan mendorong banyaknya praktik dokter abal-abal dan dukun.
Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kemenkes RI drg. Arianti Anaya menampik kekhawatiran tersebut. Dirinya mengatakan STR seumur hidup tak berarti pemenuhan kompetensi secara berkala akan dihilangkan juga.
“Jadi tidak benar isu yang beredar jika STR seumur hidup akan menyuburkan praktek dokter dukun atau dokter tremor atau dokter abal-abal,” ucapnya, Senin (3/3/2023).
Alasannya, mereka akan tetap diwajibkan untuk memperoleh sertifikat kompetensi dengan cara pemenuhan SKP tak berbeda dengan praktek yang ada saat ini.
“Jadi kualitas mereka tetap terjaga,” ujarnya.
Perbedaannya sertifikat kompetensi nanti akan melekat pada perpanjangan SIP yang diberlakukan tiap 5 tahun.
Dilansir dari detik.com, Syarat kompetensi akan melekat pada SIP dengan cara pemenuhan Satuan Kredit Poin (SKP). Hal ini sama seperti yang diberlakukan saat ini. Sehingga tetap dapat menjaga kualitas dokter dan nakes.
Dokter dan tenaga kesehatan banyak yang merasa terbebani sebab tiap lima tahun sekali mereka wajib mengurus perpanjangan STR dan SIP. Pengurusan perpanjangan STR dan SIP melalui banyak tahapan birokrasi, validasi, dan rekomendasi. Selain itu juga adanya biaya-biaya yang diperlukan untuk mengurus STR dan SIP tersebut.
“Jadi nanti yang diperpanjang cukup SIP saja,” ujarnya.
Penyederhanaan perizinan ini bertujuan supaya dokter dan tenaga kesehatan tak banyak terbebani. Harapannya mereka dapat tenang dalam menjalankan tugas mulianya.
Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion