Connect with us

Bisnis

Alasan Shopee Setop Menjual Barang Impor

Published

on

Logo shopee [liputan6]
Logo shopee [liputan6]

Jakarta, Bindo.id – Shopee telah menghentikan penjualan produk yang berasal dari penjual luar negeri atau yang biasa disebut dengan cross border.

Hal tersebut dilaksanakan mulai hari Rabu 4 Oktober 2023.

Head of Public Policy Shopee Indonesia Radityo Triatmojo menuturkan langkah ini menjadi penyesuaian atas Peraturan Menteri Perdagangan No 31/2023.

Peraturan tersebut merupakan revisi Peraturan Menteri Perdagangan No 50/2020.

Transaksi cross border yang ada di Shopee sangat kecil, berdasarkan data jumlahnya tidak kurang dari 1%.

Mekanisme cross border juga sudah dilakukan berdasarkan proses di dalam peraturan perundangan yang berlaku diantaranya tentang perpajakan.

“Dapat kami sampaikan bahwa produk yang dijual secara cross border di Shopee bukan lah produk yang bersaing langsung dengan produk UMKM,” tutur Radityo, Jumat (6/10/2023).

Dia mengaku pihaknya sudah melakukan penutupan terhadap 14 kategori produk cross border yang bersaing dengan produk UMKM.

Hal ini berdadarkan arahan dari Kementerian Koperasi dan UKM pada tahun 2021.

Selama ini, cross border yang dilaksanakan oleh Shopee Indonesia memiliki tujuan supaya produk lokal juga mempunyai peluang yang sama serta kesempatan yang sama agar dapat mengakses pasar ekspor secara langsung.

Dilansir dari detikcom, lebih dari 20 juta produk UMKM lokal saat ini telah tersedia di pasar lintas batas yang ada di kawasan ASEAN, Asia Timur serta Amerika Latin.

Pihaknya akan berusaha meski penjual cross border di Indonesia ditutup, tak akan mempengaruhi kegiatan ekspor produk Indonesia yang saat ini telah berjalan.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion

Baca Juga  Terungkap Kasus Impor Baju, Kosmetik Dan Bakso Ilegal Rp 13 Miliar