Bisnis
Mendag Beri Kelonggaran Pedagang Habiskan Stok Baju Bekas Impor Selama Ramadhan dan Lebaran
Jakarta, Bindo.id – Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyepakati saat momen Ramadhan dan Lebaran memberikan kelonggaran kepada para pedagang pakaian impor bekas.
Pemberian kelonggaran tersebut dilakukan di tengah upaya memberantas impor dan penjualan pakaian bekas. Kelonggaran tersebut berlaku untuk sementara waktu bagi pedagang. Keputusan ini merupakan kewenangan dari Mendag.
“Pak Mendag menyampaikan, sudah lah pedagang-pedagang yang masih punya barang yang sudah kadung beli dari para penyelundup ini masih boleh jualan,” tutur Teten, Senin (27/3).
Dirinya juga mengungkapkan pemerintah akan menghentikan penyelundupan pakaian impor bekas terlebih dahulu. Penghentian penyelundupan ini juga termasuk alas kaki impor bekas.
Dirinya mengatakan jika di bulan puasa ini para pedagang harus mencari rezeki. Jadi pemerintah membuat kebijakan untuk memberikan kelonggaran kepada pedagang untuk menghabiskan stok dagangannya.
“Kita ada kompromi lah di situ, nah yang tadi kita sepakati dengan Pak Mendag, kita perketat jangan sampai penyelundupannya terus masuk,” tuturnya.
Walaupun izin berjualan pakaian impor bekas untuk sementara waktu masih diberikan, Teten menghimbau supaya para pedagang memiliki kesadaran agar dapat berpindah ke produk yang legal. Salah satunya yaitu berjualan produk milik UMKM.
“Kami imbau lah ya mereka supaya punya kesadaran sendiri,” ucapnya.
Larangan berjualan baju bekas ini merupakan upaya pemerintah untuk melindungi produsen fesyen lokal yang membidik pasar lokal. Penjualan produk impor pakaian bekas tentunya berdampak pada produsen fesyen lokal tersebut.
Dirinya menyebutkan pemerintah telah memberikan layanan hotline khusus untuk pelaku usaha yang terkena dampak larangan penjualan impor pakaian bekas ilegal. Dari layanan hotline tersebut, para pedagang meminta supaya pemerintah memberikan fasilitas produk pengganti legal yang dapat dijual.
Pemerintah telah menindaklanjuti permintaan dari para pedagang tersebut. KemenKopUKM dan Smesco sedang mempersiapkan beberapa daftar produsen pakaian, alas kaki dan juga produk kosmetik yang dimiliki oleh UMKM. Produsen lokal inilah nantinya akan menyuplai barang dagangan sebagai pengganti pakaian impor bekas.
Direktur Bisnis dan Pemasaran Smesco Indonesia Wientor Rah Mada di kesempatan yang sama memberikan imbauan kepada para pedagang yang terdampak pelarangan impor pakaian bekas ilegal agar segera melapor melalui nomor hotline yang sudah disediakan oleh pemerintah.
Hal ini bertujuan supaya bisa disingkronkan dengan produk lokal yang dapat dijual. Dirinya menyebutkan saat ini sebanyak12 produsen siap untuk memasok barang dagangan pengganti.
Produsen yang bersedia menjadi pemasok diantaranya yakni Dimensi (Digital Marketing Enthusiast Indonesia). Dimensi mempunyai skema usaha yang sama dengan produsen pakaian bekas impor ilegal. Dimensi menyediakan metode penjualan reseller dan drop shipper. Selain dimensi, ada juga produsen pakaian muslim Rosella yang siap menjadi pemasok.
Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion