Bisnis
SPBU Banyak Dijual Online, Ada Apa ?
Bindo.id, Jakarta – Penjualan online Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) jadi fenomena di awal 2023.
Banyak SPBU yang dijual secara online di platform jual beli online.
Dilansir dari detikcom, Rabu (4/1/2023), SPBU yang berada di Tanjung Priok, Jakarta Utara dijual senilai Rp 35 miliar pada platform Olx.
SPBU dengan luas 2.040 m2 itu baru diunggah kemarin.
SPBU di Duren Sawit, Jakarta Timur juga ditawarkan dengan harga Rp 30 miliar di platform yang sama.
SPBU ini mempunyai luas tanah 2.600 m2 serta luas bangunan kantor 50 m2.
Iklan SPBU tersebut diunggah 5 hari yang lalu.
Selanjutnya, SPBU yang berada di Menteng, Jakarta Pusat ditawarkan dengan harga Rp 120 miliar.
Sedangkan SPBU yang berada di Daan Mogot, Jakarta Barat dijual senilai Rp 70 miliar.
Beberapa SPBU juga dijual melalui iklan di platform Lamudi. Walaupun hampir semua iklan tidak memberikan informasi kapan iklan tersebut telah diunggah.
SPBU di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara yang dijual dengan harga Rp 60 miliar, SPBU Cengkareng Jakarta Barat sebesar Rp 15 miliar, SPBU TB Simatupang Jakarta Selatan senilai Rp 120 miliar, dan masih ada juga SPBU lainnya yang dijual secara onlime.
Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) DPD III Juan Tarigan menanggapi fenomena ini.
Dia mengatakan apabila dibandingkan keuntungan dan pengeluaran apalagi tentang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), bisnis SPBU sudah tak begitu menarik.
“Kalau dibandingkan antara profit dengan kewajiban yang harus dikeluarkan oleh pengusaha khususnya PBB, memang sudah tidak begitu menarik,” ucapnya kepada detikcom, Rabu (4/1/2023).
Dia menuturkan secara organisasi sudah menyampaikan persoalan tersebut kepada pemerintah daerah (pemda). Pihaknya memiliki harapan ada perlakuan (treatment) khusus pada SPBU yang melakukan hal ini.
“Makanya memang kami secara organisasi, sudah menyampaikan juga ke pemda, kira-kira memang ada treatment khusus dalam pemberlakuan PBB ini, karena kita bisa memprediksi setiap tahun akan terjadi penyusutan,” tuturnya.
Dirinya kembali mengatakan kewajiban yang mesti dikeluarkan pengusaha sudah sangat besar, terlebih di sisi PBB. Jakarta menetapkan PBB untuk SPBU yang memiliki luas 2.000 sampai 3.000 m2 dapat mencapai ratusan juta.
“Semuanya terkait cost yang timbul lah ya, baik sisi PBB, UMP, UMR dan sebagainya, listrik, tentunya poin ada di PBB. Pajak Bumi Bangunan itu yang setiap tahun harus dibayar, dan itu yang cukup besar. Bayangkan di Jakarta Pusat umpamanya punya area 2.000, kalau zaman dulu besar-besar, punya 2.000-3.000 meter kan cukup besar itu, seratusan juta,” katanya.
Dengan margin yang telah tertakar, dia mengatakan peraturan tersebut memberatkan sebagian pengusaha.
“Mereka ya lebih switching, mungkin dialihkan ke bisnis yang lain yang mungkin lebih menarik,” kataya.
Sedangkan, Head of Advisory Services Colliers International Indonesia Monica Koesnovagril menilai fenomena ini terjadi menggunakan pertimbangan optimalisasi lahan.
Terlebih apabila SPBU yang lokasinya berada di tengah kota.
“Kalau kita lihat kan banyak SPBU lokasinya di tengah kota yang harga tanahnya sudah mahal. Kalau kita bicara di Jakarta, Koefisien Lantai Bangunan (KLB) sudah naik, secara konsep optimalisasi lahan itu akan optimal dibangun yang lebih high rate,” tuturnya di virtual media briefing Colliers, Rabu (4/1/2023).
KLB merupakan batas jumlah lantai atau tinggi bangunan yang diizinjlkan untuk dibangun, dan diatur pemerintah.
Dia menilai sangat disayangkan apabila lahan yang memiliki KLB tinggi dan harga bagus hanya digunakan untuk SPBU.
“Itu banyak pertimbangan. Tapi kalau lahan mahal, KLB tinggi, sayang kalau cuma dipakai SPBU,” katanya.
Sumber : Banyak SPBU Dijual Online, Fenomena Apa Ini?
Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion