Connect with us

Ekonomi

Anggaran Kementerian PU Dipangkas, Berimbas Tak Ada Lagi Pemeliharaan Jalan

Published

on

Efisiensi Anggaran Kementerian PU dipangkas senilai Rp 81,38 triliun [pu]

Jakarta, Bindo.id – Efisiensi anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) tahun 2025 berdampak tidak adanya jalan nasional yang akan dipreservasi maupun dipelihara secara rutin.

Menteri PU Dody Hanggodo menyampaikan hal itu saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (06/02/2025).

Kementerian PU awalnya memperoleh pagu anggaran tahun 2025 senilai Rp 110,95 triliun. Menyusul adanya Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, anggaran Kementerian PU dipangkas senilai Rp 81,38 triliun.

Adanya efisiensi tersebut, sisa anggaran Kementerian PU di tahun 2025 hanya senilai Rp 29,57 triliun.

“Menindaklanjuti efisiensi anggaran tahun 2025, kami telah melakukan beberapa pembatalan kegiatan fisik dan pembanguan infrastruktur dan kegiatan yang tidak prioritas,” tutur Dody.

Sedangkan khusus Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga, besaran anggaran yang dipangkas senilai Rp 24,83 triliun.

Hal ini meliputi peniadaan pembangunan jalan sepanjang 57 kilometer dan juga peningkatan kapasitas maupun preservasi peningkatan 1.102 kilometer jalan. Selain itu juga preservasi rutin jalan sepanjang 47.603 kilometer dan jembatan 563.402 meter.

Namun, Dody menyebutkan akan mengusahakan memperoleh anggaran tambahan.

“Setelah itu saya berdasarkan persetujuan, saya menghadap lagi ke Kementerian Keuangan, tolong dibuka anggaran kami, nanti baru kita mikirin lagi untuk preservasi,” ujar Dody.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion

Baca Juga  Jalan Depan City Gallery Tangsel Ditinggikan, Jl Maruga Jadi Macet