Connect with us

Ekonomi

Kemenprin Tanggapi Rencana Apple Inc Bangun Pabrik Aksesori Dan Komponen Perangkat Apple Di Indonesia

Published

on

Wamenperin Faisol Riza [kompasjambi]

Jakarta, Bindo.id – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyampaikan bahwa pihaknya sudah mengetahui rencana Apple Inc. untuk membangun pabrik aksesori dan komponen perangkat Apple di Indonesia.

Perusahaan teknologi asal Amerika Serikat tersebut memberikan penawaran investasi senilai 10 juta dollar AS atau sekitar Rp 157 miliar untuk memberikan dukungan penjualan iPhone 16 series di Indonesia.

“Kami sudah mendengar kabar ini dan telah melakukan komunikasi, namun rencananya akan dibahas lebih detail,” tutur Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza ketika ditemui di St. Regis Jakarta, Rabu (6/11/2024).

Kata Faisol, Apple sebelumnya sempat menunjukkan minat untuk melakukan investasi di Indonesia, akan tetapi komitmen itu dianggap belum kuat. Adanya komitmen baru ini, Faisol berharap Apple bisa segera merealisasikan hal itu.

“Sebelumnya kami mendengar komitmen dari Apple, namun hingga beberapa waktu lalu masih kurang. Kami berharap komitmen yang sekarang dapat segera diwujudkan,” ujarnya.

Dari laporan anonim yang dilansir Bloomberg, Apple memberikan penawaran tambahan investasi senilai 10 juta dollar AS untuk mendanai pabrik di Bandung lewat mitra lokal.

Harapannya, Pabrik ini akan melakukan produksi aksesori dan komponen untuk perangkat Apple.

Kabarnya Apple telah mengajukan proposal tentang rencana investasi itu kepada Kemenperin, namun sampai saat ini masih di tahap pertimbangan.

Rincian tentang jenis aksesori dan komponen yang akan diproduksi juga belum diadakan publikasikan secara resmi.

Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan Indonesia memang sudah menetapkan pemberlakuan pembatasan untuk perangkat yang belum memenuhi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Menteri Perdagangan, Budi Santoso, menuturkan pihaknya akan melakukan tindakan terhadal platform e-commerce yang masih menjual iPhone 16 maupun Google Pixel sebab belum mempunyai izin edar di Indonesia.

Baca Juga  Rencananya Pemprov DKI Jakarta Akan Membatasi Maksimal 3 KK Dalam 1 Alamat Rumah

Hal ini disebabkan ketidaksesuaian komponen lokal terhadap produk tersebut. Upaya tegas ini sebagai salah satu alasan yang mendorong Apple agar bisa mempertimbangkan pembangunan pabrik aksesori dan komponen lokal di Indonesia.

Dengan membangun fasilitas produksi di dalam negeri, Apple berupaya untuk memenuhi regulasi TKDN supaya produknya, termasuk iPhone 16, bisa beredar secara resmi di pasar Indonesia.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion