Ekonomi
Kementerian Keuangan Kini Tak Lagi Di bawah Kemenko Perekonomian Tapi Langsung Di Bawah Presiden
Jakarta, Bindo.id – Saat ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tak lagi berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko).
Hal ini selaras dengan keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan perombakan struktur tugas serta fungsi berbagai kementerian di Kabinet Merah Putih 2024-2029.
Perombakan tersebut diatur pads Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 139 Tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Periode 2024-2029.
“Bahwa dengan ditetapkannya pembentukan Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024 – 2029 terjadi pergeseran tugas dan fungsi pada beberapa kementerian/lembaga,” isi poin menimbang Perpres Nomor 139 Tahun 2024, dilansir Selasa (22/10/2024).
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Deni Surjantoro membenarkan, adanya perubahan pada struktur ini, saat ini Kemenkeu berada di bawah koordinasi langsung Presiden Prabowo.
“Betul itu sekarang (Kemenkeu) memang tidak lagi di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian, tapi langsung di bawah presiden,” tuturnya.
Pemerintah saat ini juga masih menyusun Perpres yang akan mengatur tentang proses birokrasi dan koordinasi yang turut melibatkan Kemenkeu dengan kementerian maupun lembaga terkait lainnya.
Di Pasal 26 Perpres Nomor 139 Tahun 2024, Kemenkeu yang masih dipimpin oleh Sri Mulyani Indrawati tak lagi masuk pada daftar kementerian yang ada di bawah Kemenko Perekonomian.
Kementerian yang ada di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian sesuai dengan Pasal 26 Perpres 139 Tahun 2024 yakni:
- Kementerian Ketenagakerjaan
- Kementerian Perindustrian
- Kementerian Perdagangan
- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
- Kementerian Badan Usaha Milik Negara
- Kementerian Investasi dan Hilirisasi
- Kementerian Pariwisata
Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion