Connect with us

Ekonomi

Tanri Abeng Tutup Usia, Sempat Rancang Umur Kementerian BUMN Cuma 10 Tahun

Published

on

Telah tutup usia Menteri BUMN pertama bernama Tanri Abeng [vibrasi]

Jakarta, Bindo.id – Telah tutup usia Menteri BUMN pertama bernama Tanri Abeng.

Saat perjalanannya menjadi menteri, Tanri sudah membuat blue print atau cetak biru, di mana umur Kementerian BUMN rencananya hanya 10 tahun.

Dilansir dari detikcom pada September 2014 silam, Tanri memberikan penjelasan tentang penyatuan perusahaan pelat merah. Dirinya saat itu belum menyebutkan istilah super holding.

Tanri Abeng menjabat Menteri BUMN mulai tanggal 16 Maret 1998 sampai 21 Mei 1998 di Kabinet Pembangunan VII.

Nama kementeriannya saat itu Kementerian Negara Pendayagunaan Badan Usaha Milik Negara.

Tanri menuturkan adanya kata ‘Pendayagunaan’ di kementerian tujuannya supaya BUMN dapat didayagunakan. Sehingga, kinerjanya dapat meningkat serta mampu membayar utang negara. BUMN kemudian dapat berkontribusi terhadap pembangunan.

“Menteri Pendayagunaan BUMN merangkap Kepala Badan Pembina BUMN yang punya executive power. Menteri Negara tidak punya,” ujar Tanri saat itu.

Tanri menyebutkan saat itu dirinya membuat cetak biru BUMN. Dirinya menuturkan 10 tahun sejak dia menjabat yaitu tahun 2000-2010 kementerian tetap dipertahankan.

Di tahun 2010 tak ada lagi kementerian negara. Sehingga hanya tersisa Badan yang pada konteks kekinian dikenal dengan istilah super holding BUMN.

Super holding BUMN ini nantinya yang akan memiliki peran untuk melakukan pengelolaan semua BUMN yang ada di Indonesia lepas dari kepentingan politik.

“Kenapa? Supaya tidak lagi berbau politik. Tapi kan nggak pernah diubah kan? Yang diubah malah menterinya, ganti 7 kali,” tuturnya.

Dirinya menuturka  5 tahun kemudian usai 2010 atau 2015 tak ada lagi Badan, namun yang ada yakni holding company.

“Kemudian, dalam blue print saya itu tahun 2010 tidak ada lagi menteri yang ada kepala badan. Lima tahun kemudian yaitu 2015, artinya tahun depan kalau blue print saya dijalankan, itu tidak ada lagi badan tetapi murni holding company. Seperti usul saya 15 tahun yang lalu ke Pak Harto,” ujar Tanri.

Di acara diskusi online pada September 2020, Tanri menuturkan tentang peta jalan BUMN. Pada peta jalan yang dirinya susun tersebut, Kementerian BUMN berakhir di tahun 2010.

“Road BUMN yang saya lahirkan untuk 2000-2015, saya sudah merancang Kementerian BUMN berakhir pada tahun 2010. Jadi dia hanya 10 tahun sebagai kementerian,” ujarnya.

Dirinya menyebutkan Kementerian BUMN selanjutnya digantikan Badan Pengelola BUMN. Dirinya menuturkan memerlukan waktu 5 tahun untuk persiapan.

“Jadi pada tahun 2015 sebenarnya kalau mengikuti road map saya tidak ada lagi Menteri BUMN tidak ada Kepala Badan, tapi yang ada Dirut National Holding Company,” ujarnya.

Akan tetapi, saat itu Tanri tak melihat sinyal maupu  aba-aba dari pimpinan politik terutama presiden untuk menuju national holding company. Sebab, untuk menuju ke sana memerlukan waktu 3 sampai 4 tahun, tak dapat disulap.

“Jadi kalau menurut saya, kalau memang pilihan politik superholding dan saya kira memang jangka panjang seyogyanya ke sana. Maka harus jauh-jauh hari sudah ada sinyal dari dari pimpinan politik kita menuju kepada superholding itu,” ujarnya.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion

Advertisement
Berikan Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *