Connect with us

Ekonomi

Airlangga Sebut Di APBN Tak Ada Bansos Untuk Korban Judi Online

Published

on

Airlangga sebut di APBN tidak ada bansos untuk korban judi online [rm]

Jakarta, Bindo.id – Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan bantuan sosial (bansos) bagi korban judi online tak ada di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Hal ini menanggapi tentang pernyataan korban Judi online yang bisa menjadi penerima bantuan sosial (bansos).

Pernyataan itu diucapkan oleh Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendi belum lama ini.

“Tidak ada dalam anggaran yang ada sekarang,” ujar Airlangga saat berada di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Senin (17/6/2024).

Airlangga menuturkan terus melakukan koordinasi bersama Kemenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) selaku instasi yang ikut menaungi bansos.

Oleh karena itu, apabila ada usulan tentang program pemberian bansos bagi korban judi online disebutnya dapat dibahas bersama kementerian terkait.

“Koordinasi tentu, kalau ada usulan program dibahas dengan kementerian teknis,” ujarnya.

Jumat (14/6), Airlangga sempat menyebutkan korban judi online tak memperoleh fasilitas bantuan dari pemerintah. Sebab mereka tidak sama seperti pengemudi ojek online (Ojol).

“Wah kalau judi online itu Judol namanya. Kalau Judol tidak dapat fasilitas seperti Ojol,” ujar Airlangga saat berada di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2024).

Isu tentang bansos untuk korban Judol sendiri mulanya ramai dibahas sebab pernyataan Menko PMK Muhadjir Effendy.

Muhadjir menuturkan banyak korban judi online yang jadi orang miskin. Pihaknya telah mengaku sudah banyak mendampingi orang miskin baru yang berasal dari korban judi online.

Bahkan beberapa disebut sudah ada yang masuk di daftar penerima bantuan sosial yakni di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Program tersebut merupakan kewenangan dari Kementerian Sosial yang ada di bawah Kemenko PMK.

“Ya kita sudah banyak memberikan advokasi mereka yang korban judi online ini. Misalnya kemudian kita masukkan di dalam DTKS sebagai penerima bansos ya,” ujar Muhadjir saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (13/6).

Baca Juga  ASN Terlibat Judi Online Dan Narkoba, Ini Janji Bupati Dan Wali Kota Semarang

“Kemudian mereka yang mengalami gangguan psikososial kemudian kita minta Kemensos untuk turun untuk melakukan pembinaan dan memberi arahan,” ujar Muhadjir.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion