Ekonomi
Modus Korupsi Pengadaan Barang/Jasa Di E-Katalog Diungkap LKPP
Jakarta, Bindo.id – Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi membebetkan adanya potensi korupsi saat pembelian barang dan jasa pemerintah lewat platform E-Katalog.
Dirinya berpendapat masih banyak akal-akalan modus korupsi walaupun pengadaan barang jasa telah memakai platform elektronik.
Hendrar menyebutkan pihaknya telah membesut sistem e-audit dalam mengatasi permasalahan ini.
Lewat sistem ini sejumlah modus yang memiliki potensi korupsi akan bisa terlacak serta langsung terintegrasi ke instansi pemerintah terkait sekaligus pihaknya, KPK, maupun BPKP.
“Kami launching platform e-audit, ini nanti ada alarm yang muncul di inspektorat masing-masing pemda dan kementerian/lembaga. Alarm ini juga terintegrasi ke LKPP, KPK, dan BPKP,” ujarnya saat ICEF 2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (29/5/2024).
Modus yang pertama, contohnya ada pembelian barang atau jasa oleh pejabat pengadaan ke perusahaan yang sama.
Misalnya, sejumlah paket pengadaan dikerjakan oleh perusahaan yang sama, potensi korupsi dapat terjadi dari transaksi ini.
Sebab bisa saja terjadi kongkalikong antara pejabat pengadaan dengan perusahaan tersebut.
“Alarm pertama muncul ketika terjadi pembelian barang jasa oleh pejabat pengadaan ke perusahaan yang sama terus. Misal paket A dikerjakan PT A, paket B dan C juga PT A, itu akan muncul alarm. Atau bahkan perusahaannya memang tidak sama tapi KTP pemilik sama itu juga alarmnya akan muncul,” ujarnya.
Menurutnya, biasanya di situlah ada potensi-potensi korupsi.
Modus selanjutnya, contohnya ada produk yang baru ditayangkan di LKPP, akan tetapi produk itu langsung ditransaksikan oleh pejabat pengadaan.
Padahal produk yang sama juga sudah tersedia dan harganya sama juga dengan sebelumnya. Potensi korupsi juga dapat muncul dari sini.
Hendrar menyebutkan pada E-katalog juga harus ada kompetisi. Pejabat pengadaan juga harus mencari produk dengan harga terbaik dari semua produk yang telah ditawarkan di E-Katalog.
Dirinya menuturkan jangan sampai pemerintah mengalami kerugian sebab barang yang dipilih harganya lebih mahal jika dibandingkan dengan harga pasar.
“Kita juga butuh ada mini kompetisi, harus ada negosiasi, utamanya dengan membandingkan dengan harga pasar. Jangan sampai pemerintah beli produk lebih tinggi dari pasar. Alarm akan muncul,” ujarnya.
Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion