Ekonomi
Sulap Barang Impor Jadi Lokal, Luhut Akan Berikan Sangsi Tegas
Jakarta, Bindo.id – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan memberlakukan sanksi tegas bagi instansi kementerian/lembaga yang telah menyulap produk impor dikemas sehingga jadi produk dalam negeri.
“Ada juga barang itu diimpor, diganti packaging-nya (kemasan) jadi seolah-olah tidak impor. Ini diaudit oleh BPKP. BPKP yang menemukan ini dan sudah melaporkan,” ujar Luhut saat berada di acara Business Matching 2024, di Sanur, Denpasar, Bali, Rabu (6/3/2024).
Akan tetapi, Luhut tak menjelaskan secara rinci tentang waktu audit yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Luhut juga tak menerangkan tentang jenis sanksi yang rencananya akan diberikan terhadap pihak yang terlibat.
Dirinya menegaskan belanja yang sumbernya berasal dari pinjaman luar negeri memberikan prioritas terhadap pemakaian produk dalam negeri serta pembayarannya memakai rupiah.
Alasannya yakni pinjaman luar negeri dibayarkan kembali memakai uang hasil pajak yang dibayar oleh rakya.
Oleh sebab itu, belanja diprioritaskan bagi produk yang ada di dalam negeri. Dirinya meminta kepada BPKP agar mengadakan audit dan tak segan untuk melaporkan temuan kepada Kepala Negara.
“Nanti saya minta juga BPKP mengaudit dan saya terus terang tidak segan untuk melaporkan kepada Presiden, institusi mana, individu mana dan oknum mana yang bermain-main dengan ini, karena dengan audit BPKP, ini kita bisa tahu semua,” ujarnya.
Dirinya menerangkan 6 strategi penguatan belanja produk dalam negeri, yakni perbaikan proses belanja internal yang terdigitalisasi, transparan serta tata kelola baik.
Belanja produk dalam negeri minimal sebanyak 95 persen anggaran belanja barang dan jasa.
Prioritas merek lokal yang diproduksi di dalam negeri,tak hanya sekedar kemasan semata.
Pemakaian kartu kredit Indonesia dan pengembangan peta jalan pengurangan impor dengan target impor optimal hanya sebanyak 5 persen.
Menko Luhut melakukan pendataan realisasi belanja produk dalam negeri pada tahun 2023 mencapai Rp 1.349,8 triliun atau mengalami kenaikan apabila dibandingkan dengan Pilpres 2022.
Realisasi belanja 2022 nilainya mencapai hingga Rp 749,5 triliun. Dari realisasi tersebut, senilai Rp 482 triliun di antaranya diserap oleh BUMN. Kementerian serta lembaga, maupun pemerintah daerah.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menetapkan target senilai Rp 250 triliun dari nilai kontrak belanja produk dalam negeri di triwulan pertama 2024.
Pemerintah pusat maupun pemerintah daerah di ajang pameran Business Matching, di Sanur, Bali, 4-7 Maret.
Tahun 2024, potensi belanja barang serta modal APBN dan APBD mencapai Rp 1.223 triliun. Hal ini di luar belanja BUMN maupun BUMD.
Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion