Ekonomi
Kemenkeu Berikan Strategi Agar Pembangunan Daerah Tak Alami Macet
Jakarta, Bindo.id – Persoalan tentang anggaran sering jadi persoalan untuk mendorong pembangunan yang ada di daerah.
Oleh sebab itu, diperlukan pembiayaan yang inovatif serta kreatif demi mengatasi hal itu.
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan (Kemenkeu) Luky Alfirman menyampaikannya saat acara Indonesia’s Fiscal Decentralization Policy for The Next Decades yang digelar di Kemenkeu, Jakarta, Selasa (3/10/2023).
Dia menuturkan bahwa untuk mempercepat pembangunan daerah yang memiliki keterbatasan anggaran baik di tingkat pemerintah pusat maupun daerah perlu adanya kreatif dan inovatif.
“Oleh karena itu, kami mendorong pembiayaan inovatif yang kreatif,” ujarnya.
Pembiayaan kreatif ini tertuang pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.
“juga kami sertakan dalam Undang-undang HKPD,” ujarnya.
Namun, dirinya menyebutkan pembiayaan tersebut tetap harus dilaksanakan dengan hati-hati.
Dirinya menuturkan dengan beberapa pemerintah yang telah memenuhi syarat terbuka peluang untuk pembiayaan alternatif seperti obligasi, sukuk sampai pinjaman.
“Dan tentu saja pembiayaan kreatif dalam public private partnership,” ujarnya, dilansir dari detikcom.
“dan yang baru juga HKPD berbicara tentang dana abadi,” imbuhnya.
Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion