Ekonomi
Kedudukan Indonesia Sejajar Dengan Negara G20 Lainnya Usai Resmi Jadi Anggota FATF
Jakarta, Bindo.id – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengungkapkan bahwa Indonesia secara resmi sudah menjadi anggota penuh Financial Action Task Force (FATF).
Hal itu telah ditetapkan saat Plenary Meeting yang digelar pada tanggal 25 Oktober 2023.
“Indonesia secara resmi telah diterima menjadi anggota penuh atau full member dari Financial Action Task Force (FATF) sebagaimana ditetapkan Plenary Meeting FATF tanggal 25 Oktober 2023,” ungkapnya saat konferensi pers, Senin (30/10/2023).
Dirinya menyebutkan capaian ini sebagai kerja sama yang baik antara PPATK dan semua kementerian beserta lembaga (K/L) terkait termasuk juga OJK.
Dirinya menuturkan hal ini berarti sektor jasa keuangan Indonesia sudah memenuhi standar internasional.
“Capaian ini merupakan tentu saja hasil kerja sama yang baik antara PPATK dan seluruh kementerian lembaga terkait termasuk OJK,” ujarnya.
Hal ini menunjukkan sektor jasa keuangan nasional secara komprehensif telah memenuhi standar internasional pada penerapan program anti pencucian uang yang digunakan untuk bahan pendanaan terorisme serta pencegahan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal yang disingkat dengan APU, PPT, PPPSPM.
Kedudukan Indonesia di FATF menjadikan Indonesia kini sejajar dengan anggota G20 lainnya. Dia berpendapat hal ini akan membuat kepercayaan masyarakat termasuk internasional semakin meningkat.
“Kedudukan Indonesia sebagai anggota penuh FATF menempatkan kita sejajar dengan negara-negara anggota G20 lainnya dengan integritas sistem keuangan semakin kuat sehingga akan meningkatkan kepercayaan masyarakat termasuk masyarakat internasional terhadap integritas sektor keuangan Indonesia,” terangnya.
Hal ini tentunya akan memiliki dampak positif terhadap peningkatan perekonomian nasional.
Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion