Connect with us

Ekonomi

OJK Resmi Berikan Izin BEI Sebagai Penyelenggara Bursa Karbon

Published

on

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terbitkan izin usaha sebagai penyelenggara Bursa Karbon kepada PT Bursa Efek Indonesia (BEI) [apahabar]
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terbitkan izin usaha sebagai penyelenggara Bursa Karbon kepada PT Bursa Efek Indonesia (BEI) [apahabar]

Jakarta, Bindo.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terbitkan izin usaha sebagai penyelenggara Bursa Karbon kepada PT Bursa Efek Indonesia (BEI).

Keputusan itu tertuang pada surat nomor KEP-77/D.04/2023 tertanggal 18 September 2023.

OJK  menyebutkam pemberian izin usaha itu mulai diberlakukan sejak tanggal penetapan Keputusan Anggota Dewan Komisioner.

Pemberian izin usaha kepada PT Bursa Efek Indonesia menjadi Penyelenggara Bursa Karbon berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon.

Selaim POJK, pemberian izin tersebut juga tertuang dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) Nomor 12/SEOJK.04/2023 tentang Tata Cara
Penyelenggaraan Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menuturkan Indonesia akan menerbitkan bursa karbon pada tanggal 26 September 2023.

Perdagangan karbon pertama di Indonesia akan dilakukan mulai minggu depan.

“Rencananya peluncuran bursa karbon yang perdana perdagangannya itu akan dilakukan pada 26 September ini,” tutur Mahendra saat Seminar Nasional OJK yang disiarkan secara virtual, Senin (18/9/2023).

Dia berpendapat semua proses yang mendukung keberhasilan serta kesuksesan perdagangan karbon lewat bursa karbon akan segera dilaksanakan secara resmi.

Persiapan dimulai dari yang paling hulu. Persiapan yang dilakukan diantaranya penyiapan kegiatan  penyiapan unit karbon, semua bentuk registrasi, verifikasi, sertifikasi, bahkan perdagangan itu sendiri.

“dan bagaimana menjaga perdagangan itu bisa berhasil baik dan kemudian tentu hasilnya kembali direinvestasi kepada upaya keberlanjutan lingkungan hidup kita,” ujarnya, dilansir dari detikcom.

Terlebih untuk mengurangi emisi karbon dapat dimulai secara resmi.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion

Baca Juga  Kedudukan Indonesia Sejajar Dengan Negara G20 Lainnya Usai Resmi Jadi Anggota FATF