Ekonomi
Upaya BI Tanggulangi Jasa Penukaran Uang Ilegal Yang Merebak Menjelang Lebaran
Jakarta, Bindo.id – Bank Indonesia (BI) pastikan mempunyai beberapa strategi untuk atasi merebaknya penukaran uang ilegal saat menjelang Lebaran. Kerap dijumpai penukaran uang ilegal yang umumnya berada di pinggir-pinggir jalan. Pada jasa penukaran uang ilegal memiliki potensi adanya praktik kecurangan.
Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim menuturkan langkah yang diambil untuk mengatasi penukaran uang ilegal yaitu dengan menyediakan layanan penukaran uang keliling pada beberapa titik lokasi.
Marlison mengungkapkan tak dapat dipungkiri akan muncul penukaran uang ilegal. Oleh sebab itu, mereka membuka layanan (penukarang uang).
“Itu head to head, di mana mereka ada, kita buka di situ,” tuturnya, Minggu (9/4/2023).
BI bekerjasama dengan perbankan di Indonesia menyediakan 5.046 titik penukaran uang yang tersebar di seluruh Indonesia. Jumlah uang tunai yang telah dipersiapkan BI dalam penukaran uang menjelang Lebaran 2023 sebesar Rp 195 triliun.
BI juga telah menyiapkan strategi lain. Masyarakat diimbau agar tak menukarkan uang sembarangan di tempat ilegal. Masyarakat dapat menukar uang di tempat resmi yang telah disediakan oleh BI.
“Kalau mau tuker uang, tukarlah di BI,” ucapnya.
Alasan masyarakat harus menukar uang di BI sebab dua alasan yang pasti yakni pasti jumlahnya, pasti keasliannya. Strategi lainnya yaitu memperbanyak titik lokasi tempat penukaran uang resmi.
Dia menyebutkan jumlah titik penukaran yang jumlahnya 5.046 tersebut mengalami peningkatan 8 persen jika dibandingkan dengan periode Lebaran tahun sebelumnya. Khusus di daerah Jakarta, telah disediakan 466 titik penukaran uang. Tempat penukaran uang tersebut berupa kas keliling. Dalam program ini Bi melibatkan sebanyak 16 bank.
Layanan penukaran juga disediakan disejumlah rest area yang dimulai pekan depan. Penukaran uang resmi dapat dilakukan di Rest Area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, Cirebon, sampai Jawa Timur.
Bagi pemudik yang menuju ke arah Sumatera juga tersedia layanan penukaran uang. Lokasi penukaran uang resmi tersedia di Pelabuhan Merak, Pelabuhan Bakauheni, dan juga rest area yang berada di Jalan tol Lampung sampai Palembang.
“Jadi kita tidak bisa melarang (penukaran uang tidak resmi),” ujarnya, dilansir dari kompas.com.
Pihaknya tak dapat melarang adanya praktik tempat penukaran uang ilegal. Namun pihaknya berupaya untuk memperbanyak fasilitas penukaran uang resmi.
Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion