Connect with us

Ekonomi

6 Kapal Pencuri ikan Laut Di Natuna dan Sulawesi Berhasil Diringkus KKP

Published

on

Ilustrasi kapal ikan ilegal [kkp]
Ilustrasi kapal ikan ilegal [kkp]

Jakarta, Bindo.id – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah berhasil meringkus 6 kapal asing yang mencuri ikan di Natuna dan Sulawesi. Kapal tersebut diduga menangkap ikan secara ilegal di wilayah Perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia. Keenam kapal yang telah tertangkap yaitu lima kapal ikan dengan bendera Filipina dan satu kapal ikan dengan bendera Vietnam.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Adin Nurawaluddin menuturkan penangkapan kapal ikan ini termasuk keberhasilan beruntun dalam pelaksanaan operasi pengawasan. Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan Orca 01 di Laut Sulawesi dan KP. Orca 03 di Laut Natuna Utara telah melakukan operasoi pengawasan tersebut.

“Operasi pengawasan siskamling laut sebagai bagian dari sistem pengawasan terintegrasi yang didukung teknologi pemantauan di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) terbukti berhasil,” tutur Adin, Jumat (7/4/2023).

Pihaknya telah berkomitmen pengawasan di laut tak akan pernah kosong. Operasi pengawasan memakai KP. Orca 01 dengan Nakhoda Kapten Priyo Kurniawan. Dalam operasi pengawasan ini berhasil membekuk 5 kapal ikan dengan bendera Filipina.

Kelima kapal itu adalah FB. LB LIAM GIL-2, FV. REAN-02, FB. ZIAN 01, FB. LB NOVIRO 08 dan FB. MISHRAY. Kapal tersebut ditangkap di WPP-NRI 716 Laut Sulawesi. Titik koordinat penangkapan dari mading kasing kapal berbeda-beda.

Operasi Pengawasan memakai KP. Orca 03 dengan Nakhoda Kapten Mohammad Ma’ruf. KP. Orca 03 dalam operasi pengawasan yang dilakukannya berhasil mengamankan 1 kapal ikan dengan bendera Vietnam. Kapal yang berhasil diringkus tersebut bernama TG 9817 TS. Kapal ikan ilegal tersebut tertangkap di WPP 711 Laut Natuna Utara pada titik koordinat 02°53.132′ LU – 104° 52.883′ BT.

Adin menyebutkan barang bukti yang didapat dari kapal dengan bendera Vietnam yaitu kapal, alat tangkap pair trawl, dan beberapa ikan. Barang bukti tersebut telah diamankan di Satuan Pengawasan SDKP Anambas.

Baca Juga  Pemanfaatan Benih Lobster Akan Diatur Ketat Oleh KKP

Sedangkan di kasus penangkapan 5 kapal ikan ilegal dengan bendera Filipina memakai modus yang masih tergolong baru. Dua kapal yang namanya FV. REAN-02 (15 GT) dan FB. ZIAN 01 (20 GT) disinyalir berasal dari kapal dengan jenis ‘pump boat’. Kapal ini dialih fungsikan menjadi kapal lampu (light boat). Kedua kapal yang tertangkap itu disinyalir pemiliknya sama.

“Jadi mereka merubah kapal pump boat yang seharusnya adalah kapal penangkap ikan menjadi kapal lampu, yang merupakan kapal bantu,” ujarnya.

Ada 13 awak kapal kebangsaan Filipina telah diamankan oleh aparat. Barang bukti yang berhasil diamankan dari kapal ikan dengan bendera Filipina yaitu ikan hasil tangkapan sekitar 500 kg. Ikan yang ditangkap diantaranya ikan tongkol, cakalang dan cumi.

Kelima kapal tersebut kemudian dikawal ke Pangkalan PSDKP Bitung. Mereka akan menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Barang bukti kapal saat ini masih dalam tahap proses penyidikan.

Berdasarkan arahan Menteri Kelautan dan Perikanan, penegakan hukum bagi para pelaku illegal fishing diusahakan dapat menaikkan kesejahteraan para nelayan. Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah yaitu memanfaatkan kapal yang telah dirampas negara. Kapal-kapal tersebut rencananya akan dihibahkan kepada kelompok nelayan.

Dia mengatakan KKP akan berupaya agar para nelayan dapat memanfaatkan kapal-kapal yang telah ditangkap oleh pemerintah. Tertangkapnya 6 kapal tersebut, sampai saat ini KKP berhasil melakukan penangkapan kapal ikan ilegal sebanyak 33 di tahun 2023, dilansir dari detik.com.

Kapal yang berhasil ditangkap yaitu 25 kapal ikan Indonesia yang tak menaati aturan. Sisanya yaitu sebanyak 8 kapal ikan asing ditangkap sebab mencuri ikan di perairan Indonesia. Kedelapan kapal tersebut yakni 2 kapal memakai bendera Malaysia, 1 kapal memakai bendera Vietnam, dan 5 kapal memakai bendera Filipina.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion

Baca Juga  Ekonomi Biru Perkuat Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan