Ekonomi
PPATK Soroti Harta Kepala Bea Cukai Makassar Yang Selama Ini Hanya Tinggal Di Rumah Dinas
Makassar, Bindo.id – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyoroti kepemilikan harta Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono sebesar Rp 13,7 miliar. Akan tetapi pihak Bea Cukai menuturkan Andhi selama bertugas di Makassar hanya tinggal di rumah dinas yang berada di daerah Mappaodang.
“Betul, Pak Andhi tinggal di rumah dinas beliau,” tutur Kepala Seksi Kepatuhan Internal Bea Cukai Makassar Irwan, Kamis (9/3/2023) dilansir dari detiksulsel.
Irwan enggan mengomentari lebih jauh terkait sorotan PPATK kepada pimpinannya tersebut. Dia berujar aset kekayaan yang dimiliki Andhi Pramono termasuk ranah pribadi.
“Cuma terkait itu masalah pribadi, kami tentu tidak bisa berkomentar lebih jauh,” ujarnya.
Menurutnya sudah ada tim yang mengadakan penilaian dan penelitian. Saat ini Andhi Pramono telah berada di Jakarta untuk memberikan klarifikasi terkait harta kekayaannya yang telah dilaporkan ke KPK. Irwan menilai selama ini pimpinannya telah melakukan pekerjaannya dengan baik.
“Tentunya juga teman-teman media sering juga kita viralkan agenda Pak Andhi selama beliau bertugas di Makassar,” ucap Irwan.
Dirinya berpendapat pelayanan Bea Cukai Makassar akan tetap berjalan walaupun pimpinannya sedang ada di Jakarta. Dia juga memastikan masalah tersebut tak mengganggu pelayanan publik.
“Terkait pelayanan, Pak Andhi tetap menginstruksikan kepada kita-kita tetap tenang dan kita menjawab jika ada yang meminta klarifikasi,”ujarnya.
Pihaknya akan tetap melayani permintaan klarifikasi terutama terkait dengan pelaksanaan tugas di Bea Cukai Makassar. Kepala Kantor Wilayah Bea Cuka (KWBC) Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) Nugroho Wahyu Widodo menuturkan harta kekayaan yang dimiliki oleh Andhi Pramono saat ini telah ditangani pusat. Dirinya juga sedang menanti hasil kajian atas aset pimpinan Bea Cukai Makassar tersebut.
“Hasilnya apa kita belum tahu. Makanya sedang didalami pusat,” ucap Nugroho, Rabu (8/3).
Pihaknya sedang menanti kabar dari pusat. Dirinya tak mau berspekulasi terkait harta yang dimiliki oleh Andhi Pramono. Dirinya beralasan tak ingin melampaui kewenangan pusat yang sedang mengadakan pemeriksaan.
“Sudah diminta klarifikasi sama pusat,” ucapnya.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut sudah memberikan laporan aset yang dimiliki oleh Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono ke KPK. Aset Andhi Pramono senilai Rp 13,7 M disorot usai beredarnya video rumah mewah yang berada di kawasan Cibubur yang disebut miliknya.
Ivan menuturkan pihaknya sudah menyampaikan hasil analisis ke KPK sejak awal tahun 2022, Rabu (8/3). Akan tetapi Ivan tak menjelaskan hasil analisis aset Andhi yang telah dilaporkan ke KPK. Dirinya juga menuturkan belum ada tindak lanjut dari KPK tentang laporan itu. Dia mengaku pihaknua belum menerima informasi tindak lanjutnya.
Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion