Peristiwa
Pekerja Tewas Terjatuh Dari Lantai 7 Diduga Ada Kelalaian
Jakarta, Bindo.id – 3 orang pekerja bangunan jatuh dari lantai 7 di sebuah gedung di Gondangdia, Jakarta Pusat (Jakpus).
Salah satu korban yang inisialnya HA (30) dinyatakan meninggal dunia. Polisi menduga adanya kelalaian pada peristiwa tersebut.
“Ada dugaan kelalaian,” tutur Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin, Selasa (6/6/2023).
Komarudin menuturkan seperti yang diatur di pasal KUHP, Pasal 359 dan (Pasal) 360 ayat 1 dan ayat 2 sebab adanya korban jiwa.
Komarudin menuturkan sebanyak 6 saksi yang telah dilakukan pemeriksaan tentang insiden maut tersebut.
Polisi tidak menutup kemungkinan juga akan melaksanakan pendalaman tentang prosedur keamanan dari para pekerja tersebut.
“Tidak menutup kemungkinan kami lakukan pendalaman lagi terkait masalah siapa itu yang melihat bagaimana mekanisme SOP dari pekerjaan, nanti kita kembangkan,” ujarnya.
Dugaan korban jatuh disebabkan tali gondola yang putus serta menyebabkan AH (30) meninggal. Dua korban lainnya berinisial P dan S.
“Ada pula dua korban lainnya berinisial P dan S yang mengalami luka,” tuturnya, Selasa (6/6).
Komarudin menuturkan seluruh korban telah menggunakan tali pengamanan. Penyebab pasti peristiwa tersebut masih didalami pihak kepolisian.
“Pakai (pengaman). Kita sudah cek semuanya. Pengaman digunakan,” ujarnya.
Tali korban yang meninggal dunia juga masih ada.
“Ini masih kita dalami. Apakah kabel slingnya putus ataukah penyangganya patah,” ujarnya, dilansir dari detikcom.
Pihaknya mendatangkan tim labfor, Puslabfor Mabes Polri untuk melakukan pengecekan dugaan hingga gondola tersebut terjatuh.
Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion