Info Regional
Pemerintah Mulai Pulangkan Secara Bertahap 240 WNI korban TPPO di Filipina
Jakarta, Bindo.id – Warga negara Indonesia (WNI) berjumlah 240 orang jadi korban dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Filipina dipulangkan oleh pemerintah secara bertahap mulai Kamis (25/5/2023).
Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menuturkan pemulangan tersebut dilaksanakan sesuai dengan penerbitan izin yang dilaksanakan oleh Bureau of Immigration Philipine.
Ramadhan menyebutkan Bureau of Immigration Philipine atau BI Filipina sudah memberikan izin kepada 240 korban WNI agar dapat kembali pulang ke Indonesia.
Dirinya menuturkan saat ini penyidik Bareskrim Polri sedang mengadakan koordinasi bersama pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) yang berada di Filipina terkait dengan pemulangan korban. Pelaksanaan Repatriasi rencananya dilaksanakan secara bergelombang.
“Jadwal dan akan dimulai pada hari Kamis 25 Mei 2023,” ujarnya.
Ramadhan menuturkan sedangkan WNI yang ditetapkan menjadi tersangka pelaku scamming, keduanya akan menjalani proses secara hukum di Filipina.
Jadi ada sebanyak 242 WNI yang mengalami kendala di Filipina. 240 orang menjadi korban TPPO dan 2 orang menjadi tersangka pelaku scamming.
“240 WNI diizinkan kembali ke Indonesia dan 2 WNI yang menjadi tersangka tetap di Filipina,” tuturnya.
Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri telah berhasil mengungkap kasus penipuan dan scamming terbesar yang ada di Filipina.
Pada kasus ini melibatkan 1.000 orang. Sebanyak 155 orang di antaranya warga negara Indonesia (WNI) yang ikut jadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Kadiv Hubinter Irjen Krishna Murti menuturkan pengungkapan tersebut dilaksanakan bekerjasama dengan pihak Kepolisian Filipina.
“Atpol (Atase Polri) Manila mendampingi PNP (Kepolisian Nasional Filipina) telah melaksanakan rescue terhadap 1.000 lebih warga negara asing di Filipina,” tutur Krishna, Senin (8/5/2023), dilansir dari tribunnews.
Krishna menuturkan proses evakuasi para korban sudah dilaksanakan pada Kamis (5/5/2023) di Clark Sun Valley Hub Corporation, Jose Abad Santos Avenue, Clark Freeport, Mabalacat, Pampanga. Proses evakuasi tersebut turut melibatkan sebanyak 200 personel Kepolisian Nasional Filipina.
“Atase Polri KBP Retno bekerja sama dengan Kepolisian Philipina membongkar jaringan scamming internasional,” ujarnya.
Krishna menuturkan pihaknya juga telah berhasil meringkus para pelaku.
“Pelaku dari warga negara China, Philipina dan beberapa negara lain termasuk Indonesia,” ujarnya.
Kasus ini merupakan kasus terbesar yang berhasil diungkap di Philipina. Krishna menuturkan Polri melakukan koordinasi tentang proses pengungkapan bersama kepolisian Filipina.
“Kami juga sedang mengkomunikasikan dengan Bareskrim Direktorat Pidana Umum,” ujarnya.
Pihaknya juga aka mengirimkan tim penyidik ke Manila di waktu dekat.
Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion