Connect with us

Info Regional

Walkot Jakarta Utara Beberkan Ruko Pluit Ditindak Usai Warga Lapor

Published

on

Ruko di pluit yang memakan bahu jalan [kompas]
Ruko di pluit yang memakan bahu jalan [kompas]

Jakarta, Bindo.id – Walikota Jakarta Utara, membantah tudingan yang menyatakan bahwa pihaknya membiarkan ruko makan bahu jalan di Pluit, Jakut, sejak 2019. Menurutnya, saat itu pemerintah sedang fokus dalam menangani kasus Covid-19.

“Kayaknya nggak deh (dilakukan pembiaran). Dulu waktu itu emang dibiarkan karena nggak bisa bergerak apapun,”tutur Ali, Minggu (21/5/2023).

Sebab adanya Covid tidak boleh ngapa-ngapain. Ali menuturkan saat itu pihaknya juga tak mungkin mengadakan pembongkaran sebab masih Covid-19. Dirinya mengungkapkan pihaknya mengetahui kabar ruko memakan bahu jalan saat warga melaporkan kasus tersebut melalui program Cepat Respon Masyarakat (CRM).

“Terus kita mau bongkar-bongkar orang bulan Covid nggak mungkin. Tapi emang wajar aja sih,” ujarnya.

“Tapi kan nyampe ke sayanya begitu CRM ya, dia mengadu ke pendopo, kan pak Gubernur bikin tuh. Baru masuk ke kita, baru kita respons,” imbuhnya.

Saat itu dia belum menjadi Wali Kota Jakarta Utara. Dia saat ini hanya fokus untuk menindak ruko tersebut. Dia mengaku bahwa dirunya tak memikirkan masa lalu, dia memikirkan ke depan. Sebab saat itu dirinya belum menjadi wali kota.

Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara (Sudin Citata Jakut) menuturkan bangunan ruko di Jl Niaga, Pluit, Penjaringan, Jakut, telah terbukti melakukan pelanggaran pada aturan yang berlaku.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta agar pemilik ruko melakukan pembongkaran sendiri bangunan yang telah memakan bahu jalan.

“Sesuai aturan aja,” tutur Heru di Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (19/5).

Jika berdasarkan aturan ada IMB-nya seperti itu, pihaknya juga sudah meminta Kepala Dinas Citara, Kasatpol PP, Pak Wali Kota, agar melakukan penelitian terkait hal itu. Heru juga mengaku sudah dilakukan pengecekan terkait hal tersebut.

Baca Juga  Pulangkan Murid SD Jam 08.30 Sebab Rapat, Disdik DKI Berikan Peringatan Kepsek

Heru menuturkan Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim dan juga jajaran bekerjasama dengan beberapa pihak untuk membahas tindak lanjut pada ruko-ruko tersebut. Dirinya menyebutkan bahwa pihaknya berharap pemilik ruko segera melakukan pembongkaran sendiri. Wali Kota dan juga jajarannya mengundang pihak-pihak terkait dan menyatakan bahwa harus dilakukan pembongkaran sendiri.

“Saya harapkan mereka bongkar sendiri,” tuturnya.

Heru menyebutkan pihaknya akan memberi surat peringatan kepada pemilik ruko. Sedangkan untuk sanksi denda, masih dilakukan pengkajian terlebih dahulu. Nantinya pemilik toko akan dikirim SP 1, surat peringatan 2.

“(Soal denda) Ya nanti kita cek dulu,” ujarnya.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion