Info Regional
Tarif Parkir di Puncak Bogor 5 Menit Rp 40 Ribu, Netizen Meradang
Jakarta, Bindo.id – Kepolisian Sektor Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, melakukan penyelidikan terkait tarif parkir di Puncak Bogor yang fantastis.
Pihaknya meminta keterangan kepada tukang parkir liar di sebuah tempat makan yang berada di kawasan Puncak. Tarif parkir nominalnya cukup fantastis sebab mematok tarif parkir sampai Rp 40 ribu untuk sekali parkir kendaraan.
Kapolsek Cisarua Kompol Supriyanto di Bogor,Minggu (7/5/2023), menuturkan awal informasi tentang tarif parkir yang tidak wajar tersebut berasal dari unggahan korban di media sosial.
Saat itu korban yang sedang berkunjung ke tempat makan Warpat. Korban mengaku diminta untuk membayar Rp 40 ribu meskipun baru parkir sekitar lima menit.
Kompol Supriyanto bersama dengan jajaran Polsek Cisarua langsung datang ke lokasi. Tujuannya yaitu untuk mengadakan pemeriksaan dan membawa juru parkir ke Mapolsek. Kompol Supriyanto menyebutkan pihak kepolisan Polsek Cisarua Polres Bogor menindaklanjuti kejadian tersebut.
“Dengan memintai keterangan terhadap juru parkir tersebut,” ujarnya.
Juru parkir tersebut mengakui kesalahannya saat dimintai keterangan. Juru parkir tersebut membuat pernyataan tertulis dan berjanji tak akan mengulangi perbuatan lagi di kemudian hari, dilansir dari liputan6.
Juru parkir juga menyampaikan permintaan maaf atas kesalahan yang sudah menimbuljan kegaduhan di masyarakat. Sebab, akibat ulahnya tersebut memancing banyak komentar dari warganet.
Kapolsek menuturkan saat ini semua sudah bisa diselesaikan dengan cepat oleh pihak kepolisian Polsek Cisarua Polres Bogor.
Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion