Connect with us

Hukum & Kriminal

Laporan Kehilangan Motor Petugas Kebersihan Tak Diproses Sebab BPKB di Leasing

Published

on

Prambudi Gunawan (40) kehilangan motornya saat dirinya membersihkan kali yang berada di bilangan Tebet, Jakarta Selatan [suara]
Prambudi Gunawan (40) kehilangan motornya saat dirinya membersihkan kali yang berada di bilangan Tebet, Jakarta Selatan [suara]

Jakarta, Bindo.id – Prambudi Gunawan (40) kehilangan motornya saat dirinya membersihkan kali yang berada di bilangan Tebet, Jakarta Selatan. Prambudi merupakan Petugas Unit Pelaksana Kebersihan (UPK) Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Selatan.

Motor dengan merek Yamaha Nmax tersebut digasak komplotan maling sekitar jam 08.30 WIB. Saat itu posisi motor berada di Jalan Menara Air, Kecamatan Manggarai, Senin (1/5/2023). Saat tahu motornya tidak ada di posisi semula, Prambudi seketika langsung lunglai.

“Saya selalu parkir di tempat yang sama, di pinggir jalan yang berada tepat di pintu masuk menuju kali,” tuturnya, Selasa (2/5/2023).

Menurutnya, di tempat kejadian juga banyak warga yang memarkirkan kendaraannya di luar. Namun dirinya menyayangkan kenapa dari sekian banyak motor, kenapa motornya yang dicuri.

Dia mengakui kondisinya hingga saat ini belum pulih seperti sedia kala. Dirinya masih terbayang-bayang peristiwa aksi curanmor yang dialaminya. Apalagi, motor matic tersebut beberapa waktu lalu baru saja lunas. Dia melunasi kredit motornya saat dirinya terakhir bekerja. Sebab dirinya terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dari pekerjaan sebelumnya.

“Baru lunas motornya, baru kelar kredit akhir tahun lalu,” tuturnya.

Hanya saja, dirinya memang belum menebus BPKB motor tersebut sebab terkena PHK dari perusahaan. Oleh sebab itu, BPKB motornya masih berada di tangan perusahaan leasing. Prambudi tidak menyangkal dirinya kesulitan dalam melaporkan kasus pencurian itu ke kepolisian. Prambudi menuturkan laporannya saat ini belum dapat diproses oleh polisi.

“Saya langsung lapor polisi setelah kejadian,” ujarnya.

Dia mengaku respons dari pihak kepolisian baik. Namun kendalanya ada di BPKB. Sebab tak dapat dibuktikan dirinya pemilik kendaraan yang sah. Dilansir dari kompas, supaya laporan tersebut dapat ditindaklanjuti, mau tidak mau dirinya harus menebus dulu.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion

Baca Juga  Kepala Kubah Masjid Dari Emas 2,6 Kg Di Buru Maluku Hilang Dicuri