Hukum & Kriminal
Korban Minta Ampun, Anak AKBP Achiruddin Tetap Lancarkan Aksinya Lakukan Penganiayaan
Medan, Bindo.id – Anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan, yakni Aditya Hasibuan (AH) telah dijadikan sebagai tersangka penganiayaan oleh polisi. Aditya diduga telah menganiaya Ken Admiral yang merupakan seorang mahasiswa.
“Kita sudah bisa menetapkan tersangka atas nama AH,” tutur Kombes Sumaryono selaku Dirreskrimum Polda Sumut di Mapolda Sumut, Selasa (25/4/2024) malam.
Tindakan penganiayaan tersebu berlangsung pada 21 Desember 2022 lalu. Tetapi, pada Selasa (25/4) video penganiayaan tersebut baru ramai di media sosial melalui unggahan pada akun Twitter @mazzini_gsp.
Pada video tersebut, tampak Ken yang tergelak di tanah dengan Aditya yang berada di atas tubuhnya. Kepala Ken dibenturkan oleh Aditya beberapa kali ke lantai di depan gerbang rumah.
Bukan hanya itu, pukulan dan tendangan kepala juga dilakukan oleh Aditya kepada Ken hingga bertubi-tubi. Walaupun sudah banjir darah, kepala Ken juga sempat dijambak oleh Aditya.
Ken berulang kali teriak meminta tolong dan meminta ampun supaya Aditya menghentikan perbuatannya, namun Aditya terus melancarkan aksinya.
“Ampun, ampun,” ucap Ken ketika Aditya terus melayangkan pukulannya.
Walaupun di sekitar lokasi ada sejumlah orang, namun tidak ada satu pun yang membubarkan penganiayaan tersebut. Salah satunya AKBP Achiruddin, yang hanya berjarak sekitar 1 meter dari Aditya yang tengah melakukan penganiayaan terhadap Ken.
Dilansir dari detikcom, AKBP Achiruddin ikut memperoleh sanksi akibat dari perbuatannya tersebut. Sanksi yang diberikan berupa penempatan khusus (patsus) dan pencopotan jabatan sebagai Kabag Bin Ops Ditnarkoba Polda Sumut.
Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion