Kesehatan
David Ozora Dibolehkan Pulang Usai Lewati Masa Kritis
Jakarta, Bindo.id – David dibolehkan pulang dari rumah sakit usai dirinya dirawat di Rumah Sakit selama 53 hari. David Ozora (17) adalah korban penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20).
Saat ini David sudah diperbolehkan menjalani rawat jalan yang bertujuan untuk memulihkan kondisinya. Dokter menuturkan kondisi David membaik sehingga boleh melakukan perawatan di rumah. Spesialis saraf RS Mayapada dr Yeremia Tatang, SpS menuturkan proses pemulihan David masih membutuhkan waktu yang panjang. Selain itu, motoriknya juga masih perlu dilatih.
“Karena dari sisi kognisi atau pikirannya itu masih membutuhkan latihan dan masih membutuhkan waktu untuk pemulihan,” ungkapnya, Minggu (16/4/2023).
Dia mengatakan motorik halus belum seluruhnya membaik. David masih memerlukan treatment yang lumayan panjang agar dapat pulih kembali.
Kondisi David dinyatakan mulai menunjukan perkembangan baik sejak minggu keempat dilakukan perawatan di rumah sakit. David sebelumnya telah mengalami koma serta cedera berat. Kondisi ini disebabkan dirinya mendapat penganiayaan dari Mario Dandy.
David masuk di fase pemulihan
Di kesempatan yang sama, spesialis bedah saraf RS Mayapada dr Gibran Aditiara Wibawa, SpS menuturkan David sudah berhasil melewati masa kritisnya. Saat ini telah memasuki fase pemulihan. Tim dokter telah bersepakat untuk menyetujui David menjalani perawatan home care. David akan melakukan terapi kognitif dan motorik selama enam bulan ke depan.
“Walau sudah boleh pulang, tim sepakat bahwa David belum pulih total. Masih banyak pekerjaan rumah,” tutur Gibran.
Pihaknya bekerjasama untuk membantu David melakukan pemulihan. Walaupun telah diperbolehkan pulang, tim rumah sakit akan melakukan pemantauan serta observasi secara berkala.
Dilansir dari detik.com, Sejumlah terapi yang akan dijalani David diantaranya latihan memori, cognitive behavioral therapy.
Tim dokter juga terus melakukan pemantauan kondisi David untuk mencegah terjadinya PTSD (post traumatic stress disorder) yang disebabkan akibat kejadian yang telah dialaminya.
Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion