Transportasi
Pengoperasian Perdana, DAMRI Beri Layanan Gratis Rute Lintas Batas Negara
Jakarta, Bindo.id – DAMRI berikan layanan GRATIS pada pengoperasian perdana rute Angkutan Lintas Batas Negara (ALBN) Kupang (Nusa Tenggara Timur, Indonesia) menuju Dili (Timor-Leste) yang akan resmi beroperasi per 30 Maret 2023.
Corporate Secretary DAMRI Akhmad Zulfikri mengatakan bahwa layanan DAMRI Kupang – Dili resmi beroperasi pada 30 Maret 2023, dengan tarif gratis khusus di tanggal pembukaan layanan.
“Hadirnya layanan tersebut merupakan kesepakatan G2G yaitu bagian dari Nota Kesepahaman/Memorandum of Understanding (MoU) tentang “On Cross Border Movement of Commercials Buses and Coaches Between Indonesia and Timor Leste”.
DAMRI melayani dua unit bus ALBN dengan rute yang dilalui yaitu Terminal Bimoku Kupang – Terminal Haumeni Soe – Terminal ALBN Kefamenanu – Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain – Dili, dengan tarif yang dikenakan sebesar Rp350.000. Untuk jam keberangkatan Bus pertama dari Kupang yakni pukul 06.00 WITA & jam kedatangan di Dili pukul 17.00, sedangkan bus selanjutnya memiliki jam keberangkatan pukul 07.00 WITA & jam kedatangan di Dili pukul 18.00. Semua titik lokasi check point tersusun dalam jadwal berikut:
1. Terminal Haumeni Soe memiliki jadwal check point pukul 08.00 dan 09.15 WITA
2. Terminal ALBN Kefamenanu memiliki jadwal check point pukul 09.55 dan 10.55 WITA
3. PLBN Motaain memiliki jadwal check point pukul 12.40 dan 13.40 WITA.
DAMRI pun melayani rute sebaliknya dari Dili – Kupang dengan menyesuaikan operasional yang berlaku.
“Masyarakat dapat melakukan pemesanan tiket melalui DAMRI Apps khusus keberangkatan dari Kupang, dan bisa memesan di loket keberangkatan di Pelabuhan Dili khusus keberangkatan dari Dili,” ucap Fikri.
Ia menyebutkan dua unit Bus DAMRI jenis medium masing-masing berkapasitas 28 penumpang yang akan beroperasi di jalur darat dari Kupang menuju Atambua, Kabupaten Belu, kemudian menuju Pos Lintas Batas Negara Motaain dan selanjutnya ke Dili.
Syarat operasional yang diberlakukan DAMRI untuk para pelanggan, di antaranya adalah:
– Pelanggan telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua dan booster serta melakukan scan barcode pada aplikasi SATUSEHAT. Sedangkan bagi pelanggan dengan usia di bawah 12 tahun atau memiliki kesehatan khusus dapat melampirkan Surat Keterangan Dokter;
– Memiliki identitas KTP dan Paspor dalam keadaan aktif lebih dari 6 bulan atau sebelum habis atau non aktif saat waktu keberangkatan atau kepulangan;
– Pelanggan wajib mengikuti peraturan keimigrasian Indonesia dan Timor Leste serta peraturan pemeriksaan barang bawaan oleh Pihak Bea Cukai Indonesia di perbatasan Motaain dan Timor Leste di perbatasan Batugade.
“DAMRI, melalui layanan ALBN tersebut berharap dapat mempermudah pelanggan melakukan perjalanan darat antarnegara. Adapun, dapat menambah opsi bagi pelanggan dengan pengalaman perjalanan yang berbeda dari jenis transportasi lainnya. Harapan terbesarnya adalah dapat menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi dan dapat meningkatkan kerjasama antar kedua negara” tutup Fikri.(bas)
Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion