Connect with us

Info Regional

Jokowi Arahkan Anggaran Buka Bersama Dialihkan Untuk Membantu Masyarakat

Published

on

Ilustrasi menu buka puasa [fimela]
Ilustrasi menu buka puasa [fimela]

Jakarta, Bindo.id – Presiden Jokowi memberikan arahan kepada para menteri agar mengalihkan anggaran buka puasa bersama (bukber) untuk bantuan sosial masyarakat. Jokowi menyampaikan arahan tersebut di rapat hari ini.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan berpendapat Jokowi menginginkan anggaran negara diprioritaskan untuk membantu masyarakat yang memerlukan selama bulan puasa.

“Seluruh pejabat, Pak Mentan, Pak Bapenas, saya, enggak boleh buka puasa bareng, Itu maksudnya kalau ada anggaran, anggarannya itu dipakai untuk memberi bantuan kepada masyarakat yang lebih perlu,” tutur Zulhas di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (24/3).

Dirinya menuturkan apabila anggaran dipakai untuk bukber, anggaran tersebut hanya dinikmati oleh peserta bukber. Padahal masih ada masyarakat yang lebih memerlukan. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga menerima arahan yang sama. Dirinya menuturkan Jokowi menginginkan anak buahnya memakai anggaran untuk kegiatan yang lebih terasa manfaatnya.

“Enggak ada pemerintah anti-Islam, [tetapi] memberikan alternatif,” tutur Yaqut.

Yaqut mengatakan jika tidak ada buka puasa bersama, bisa dipakai untuk memberi santunan kepada fakir miskin maupun yatim piatu. Menurutnya itu lebih bermanfaat.

Kemenag dipastikan Yaqut, mengikuti sesuai dengan arahan Jokowi tentang larangan bukber. Dirinya menyiapkan sanksi untuk ASN atau pejabat yang melanggarnya.

Jokowi telah menerbitkan larangan kegiatan buka puasa bersama kepada ASN dan pejabat. Perintah tersebut terdapat pada Surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023. Sejumlah pertanyaan dari publik pun muncul terkait larangan buka bersama tersebu. Sebab pandemi Covid-19 sudah berakhir.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion

Baca Juga  Resmikan Groundbreaking Sekolah Pertama Di IKN, Jokowi Sebut Yang Ingin Pindah Jangan Ragu