Info Regional
Alasan Di Jakarta Tak Ada Pemutihan Pajak Kendaraan
![Gubernur Jakarta Pramono Anung [menpan]](https://www.bindo.id/wp-content/uploads/2025/04/Gubernur-Jakarta-Pramono-Anung-d7900305.jpeg)
Jakarta, Bindo.id – Gubernur Jakarta Pramono Anung menekankan Pemerintah Provinsi Jakarta tak memberi pemutihan pajak kendaraan bermotor.
Dirinya memastikan penunggak akan dikejar sebab sudah menikmati fasilitas tanpa membayar pajak.
“Bagi penunggak pajak, orang yang mempunyai mobil, enggak mau bayar pajak, saya enggak akan putihkan. Saya akan kejar dia untuk bayar pajak,” tutur Pramono ketika hadir di acara Halal Bihalal PWNU Jakarta, Minggu (27/4/2025).
Kata Pramono, pemerintah bertugas memberi bantuan kepada masyarakat yang tak mampu, misalkan lewat program pemutihan ijazah. Akan tetapi, tidak dengan pemutihan pajak kendaraan.
Pramono mengatakan penunggak pajak kendaraan bermotor rata-rata sebagai pemilik mobil yang punya kendaraan kedua dan ketiga. Oleh karena itu tak layak memperoleh bantuan.
Dirinya akan melakukan pengejaran pada pengemplang pajak kendaraan bermotor. Selain dikarenakan tak layak dibantu, juga dikarenakan mereka sudah menikmati fasilitas yang pemerintah sediakan.
“Sudah punya mobil, sudah mendapatkan fasilitas, sudah mendapatkan kemudahan, masa enggak mau bayar pajak? Ya enggak bisa,” tuturnya.
Pramono melakukan klaim, Pemprov Jakarta akan berpihak kepada yang memerlukan, terutama rakyat miskin.
Apalagi, sangat jauh kesenjangan antara warga kaya serta miskin di Jakarta.
Oleh sebab itu, selain pemutihan ijazah, Pemprov juga memberi program penghapusan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada rumah dengan NJOP di bawah Rp 2 miliar serta apartemen di bawah Rp 650 juta.
“Dalam memimpin Jakarta ini terus terang saya lebih mengutamakan masyarakat yang di bawah mendapatkan kemudahan,” ujarnya.
Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion