Connect with us

Info Nasional

Ketua KPK Sebut Biasanya Ada Arahan Pimpinan Dalam Kasus Persekongkolan Korupsi

Published

on

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto [rri]

Jakarta, Bindo.id – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menyebutkan kasus korupsi yang bermodus persekongkolan tak boleh menjadi tradisi.

Di sejumlah perkara korupsi yang diusut KPK, dirinya mengaku terjadi persekongkolan bahkan melibatkan pimpinan instansi.

“Biasanya modus ini dilakukan dengan persekongkolan, bukan hanya dilakukan oleh pelaksana teknis, tapi juga arahan pimpinan,” ujar Setyo pada keterangan tertulis, Jumat (18/4/2025).

Kata Setyo, kasus korupsi dengan modus perintah atasan biasanya tentang proyek fiktif, pengelembungan biaya, serta pengadaan barang yang tak sesuai dengan kebutuhan.

Sehingga, kata dia, anggaran instansi tersebut jadi bocor.

“Ini bukan hal baru yang jadi bahaya adalah jika kebocoran ini berubah jadi budaya, bahkan dianggap kearifan lokal,” tuturnya.

Kata Setyo, untuk mencegah terjadi kebocoran anggaran yang disebabkan oleh korupsi, pencegahan korupsi yang sistematis serta penegakan hukum yang bertanggung jawab harus jadi dua sisi mata uang dalam solusi yang berkelanjutan.

Dirinya menuturkan kolaborasi yang kuat antara aparat penegak hukum (APH) diperlukan bukan hanya untuk menindak pelaku, namun juga membangun sistem yang lebih bersih untuk menutup titik rawan korupsi.

“Dari sisi penegakan hukum harus dilakukan penindakan secara efektif dan efisien, dengan pendekatan keadilan untuk memberikan efek jera dan manfaat pasti bagi masyarakat,” ujarnya.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion

Baca Juga  Puan Pastikan PDIP Akan Kawal Kasus Dugaan Korupsi Yang Jerat Ismail Thomas