Info Regional
Mudik Lebaran 2025, Warga Tangerang Kota Dapat Titipkan Kendaraan Gratis Di Kantor Polisi
![Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho [reformasiindonesia]](https://www.bindo.id/wp-content/uploads/2025/03/Kapolres-Metro-Tangerang-Kota-Kombes-Pol-Zain-Dwi-9e26dd2d.jpg)
Tangerang, Bindo.id – Layanan penitipan kendaraan gratis ditawarkan Polres Metro Tangerang Kota kepada warga yang akan mudik Lebaran 2025.
Tujuan adanya layanan ini yakni untuk mencegah tindak pencurian kendaraan bermotor ketika rumah dalam keadaan kosong sebab ditinggal mudik.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menyebutkan program ini akan diadakan mulai tanggal 22 Maret sampai 8 April 2025 serta tersedia di seluruh kantor polres ataupun polsek-polsek terdekat yang ada di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.
“Layanan penitipan kendaraan gratis ini tujuannya agar pemudik merasa tenang, aman, dan nyaman saat meninggalkan rumah dan kendaraannya,” tutur Zain, Jumat (14/3/2025).
Program ini berdasarkan arahan langsung dari Polda Metro Jaya sebagai wujud pelayanan selama periode mudik Lebaran 2025.
“Setiap tahunnya Polda Metro Jaya menyediakan pelayanan penitipan kendaraan roda dua dan roda empat secara gratis kepada pemudik,” tuturnya.
Syarat penitipan kendaraan yakni cukup dengan menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan yakni STNK/BPKB dan KTP pemilik.
Warga juga dapat menghubungi nomor layanan masing-masing Polsek terdekat supaya dapat memakai jasa penitipan motor selama mudik.
“Silakan datang langsung ke kantor Polres atau Polsek terdekat,” ujar Zain.
Zain mengimbau kepada masyarakat agar tak memakai sepeda motor ketika mudik sebab risiko kecelakaan lalu lintas tinggi.
“Kami imbau masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, untuk sebaiknya tidak menggunakan motor saat perjalanan mudik karena memiliki potensi dan risiko kerawanan,” ujarnya.
Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion