Connect with us

News

3 Perusahaan Akan Dicabut Izinya Jika Terbukti Kurangi Takaran Minyakita

Published

on

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman [okezone]

Jakarta, Bindo.id – Kementerian Pertanian (Kementan) dan Satgas Pangan dan Bareskrim Polri jalin kerjasama untuk menghukum atau mencabut izin perusahaan Minyakita yang melakukan pelanggaran.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman telah menemukan 3 perusahaan Minyakita yang melakukan pelanggaran sebab isi minyak goreng tak sesuai dengan takaran.

“Saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim dan Satgas Pangan. Jika terbukti ada pelanggaran, perusahaan ini harus ditutup dan izinnya dicabut,” ujar Amran pada keterangan resminya, Sabtu (8/3/2025).

Para pelaku usaha diingatkan Amran agar menaati regulasi sebab pemerintah akan terus mengadakan sidak serta memastikan produk pangan yang beredar di pasaran sesuai dengan standar.

“Jika ada yang mencoba mengambil keuntungan dengan cara tidak jujur, pemerintah akan bertindak tegas. Kami tidak segan-segan menutup dan mencabut izin usaha yang terbukti melanggar aturan,” ujarnya.

Adanya temuan ini, Amran memastikan pihaknya akan senantiasa memperketat pengawasan pada distribusi minyak goreng di semua wilayah.

Masyarakat juga diimbau untuk lebih teliti ketika membeli minyak goreng serta segera melaporkan apabila menemukan produk yang tak sesuai ketentuan.

Amran mengadakan inspeksi mendadak (sidak) ketersediaan 9 bahan pokok di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan pada hari Sabtu (8/3/2025).

Di sidak itu, 3 perusahaan Minyakita diketahui Amran melakukan pelanggaran sebab isi minyak goreng tak sesuai takaran.

“Ini merupakan pelanggaran serius, Minyakita kemasan yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya memiliki volume 750 hingga 800 mililiter,” tutur Amran.

Selain volume yang tak sesuai, harga jualnya juga melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Pada kemasan tercantum harga Rp 15.700 per liter, namun minyak ini dijual seharga Rp 18.000 per liter.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion

Baca Juga  Pejabat Kementan Dicopot Akibat Minta Fee Proyek Rp 700 Juta
Advertisement
Berikan Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *