Info Regional
4 Perusahaan Di Bogor Disegel Sebab Terbukti Melanggar Aturan Lingkungan
![Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq [peunawa]](https://www.bindo.id/wp-content/uploads/2025/03/Menteri-Lingkungan-Hidup-Hanif-Faisol-Nurofiq-c188c4fb.jpg)
Bogor, Bindo.id – Empat perusahaan di Bogor, Jawa Barat disegel dan operasionalnya dihentikan Pemerintah sebab terbukti melanggar persetujuan lingkungan, Kamis (6/3/2025).
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyebutkan hal ini sebagai upaya untuk menjaga keseimbangan ekosistem dan mencegah dampak buruk pada masyarakat sekitar.
“Penyegelan perusahaan yang melanggar regulasi lingkungan dilakukan di empat lokasi utama,” tutur Hanif pada keterangan tertulis.
Perusahaan yang disegel yakni PT Perusahaan Perkebunan Sumber Sari Bumi Pakuan (PPSSBP), PTPN I Regional 2 Gunung Mas, PT Jaswita Jabar (Hibiscus Park), serta Eiger Adventure Land, Megamendung.
“PT PPSSBP diketahui membangun pabrik pengolahan teh kering di dekat kawasan resapan air Telaga Saat, yang dapat mengancam ekosistem serta ketersediaan air bagi masyarakat,” ujar Hanif.
Hanif kemudian meminta kepada pengelola secara sukarela untuk membongkar fasilitas Eiger Adventure Land, yang tak sesuai dengan tata lingkungan serta menyalahi peraturan lingkungan.
Kawasan ini dianggap memiliki potensi untuk merusak keseimbangan ekosistem yang ada di sekitarnya.
Dirinya menekankan, pemerintah akan bertindak secara tegas terhadap 18 kerja sama operasional (KSO) di kawasan Puncak yang bermitra dengan PTPN I Regional 2.
Di samping itu, 33 tenant atau lokasi yang ada di kawasan puncak sudah diidentifikasi untuk disegel sebab dianggap melanggar peraturan lingkungan.
“Kami tidak akan memberi toleransi kepada pemegang izin yang menyalahi aturan. Penegakan hukum harus dilakukan secara konsisten demi menjaga keseimbangan ekosistem,” ujar Hanif.
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) juga memasang papan peringatan yang ada di lokasi itu. Hanif menyebutkan keempat perusahaan wajib mengadakan perbaikan berdasarkan ketentuan peraturan Undang-Undang tentang lingkungan.
Rehabilitasi Sungai Ciliwung Selain melakukan penindakan perusahaan yang telah melanggar aturan, KLH dan kementerian terkait menanam pohon di sekitar Bendungan Ciawi untuk simbol rehabilitasi ekosistem.
Lahan kritis yang ada di hulu DAS Ciliwung saat ini terdata sebanyak 3.203 hektare, dan laju erosi lebih dari 180 ton per hektare per tahun.
Kondisi tersebut mengakibatkan sedimentasi sungai serta mempercepat pendangkalan bendungan, yang memiliki potensi untuk memperburuk risiko banjir di wilayah hilir.
Hanif telah memastikan upaya konkret untuk pemulihan hulu DAS Ciliwung yang terus dilakukan.
Pemerintah akan ikut mempercepat program restorasi ekosistem untuk meningkatkan daya tampung air serta meminimalisir risiko bencana.
“Keberlanjutan ekosistem bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat,” ujar Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan.
“Kita harus bersama-sama menjaga keseimbangan alam agar bencana ekologis bisa dicegah,” imbuhnya.
Dedi Mulyadi selaku Gubernur Jawa Barat, menegaskan perlu adanya koordinasi antarlembaga dan perbaikan tata kelola lingkungan.
Dia menyebutkan kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan juga sektor swasta sangat dibutuhkan untuk menjaga keseimbangan ekosistem di kawasan tersebut.
Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion