Connect with us

Info Nasional

Nilai TKA Akan Gantikan Nilai Rapor Pada Jalur Prestasi SPMB 2026

Published

on

Ilustrasi sistem penerimaan murid baru 2025 [pngtree]

Jakarta, Bindo.id – Pemerintah mengganti sistem Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB jadi Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB mulai tahun 2025 ini.

Beberapa aturan yang berbeda dari tahun sebelumnya juga akan diterapkan di SPMB 2025.

Salah satunya yakni lewat jalur zonasi yang sering dipermasalahkan akan diganti dengan jalur domisili.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) merancang pemakaian nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai pengganti Ujian Nasional (UN).

Nilai TKA tersebut akan digunakan di SPMB 2026.

Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyebutkan nilai TKA Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama tak akan digunakan untuk penentu kelulusan di jenjang itu.

Akan tetapi, nilai itu akan menggantikan fungsi nilai rapor di jalur prestasi SPMB untuk masuk sekolah ke jenjang berikutnya.

“SPMB itu nanti tidak pakai rapor lagi, pakainya Tes Kemampuan Akademik. Misal nilai SD nanti itu bisa menjadi salah satu pertimbangan untuk masuk jalur prestasi di tingkat SMP,” tutur Mu’ti saat taklimat media di kantor Kemendikdasmen, Senin (3/3/2025).

“tu yang tadi kita maksud tidak menjadi penentu kelulusan, tapi menjadi penentu untuk nanti mereka hendak lanjut sekolah yang ada di atasnya, SD ke SMP, juga begitu SMP ke SMA, nanti penyelenggaranya itu kabupaten/kota,” imbuhnya.

Kata Mu’ti, jalur prestasi di SPMB 2026 mendatang tak lagi memakai nilai rapor.

Sebab, validitas nilai rapor dipermasalahkan banyak pihak. Oknum guru ditengarai telah mendongkrak nilai supaya murid dapat diterima di sekolah favorit.

“Mohon maaf ya, banyak masyarakat yang mempersoalkan validitas dari nilai rapor. Karena banyak yang guru-guru itu karena baik hati jadi sedekah nilai kepada muridnya,” tutur Sekretaris Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah tersebut.

“Harusnya enam, dinilai delapan. Harusnya delapan, dinilai sepuluh. Sehingga ukuran-ukuran nilai yang seperti itu kemudian kami coba minimalkan dengan Tes Kemampuan Akademik,” ucapnya.

Baca Juga  PPDB 2025 Murid Yang Tak Masuk Di Sekolah Negeri Akan Diarahkan ke Sekolah Swasta Serta Dapat Subsidi Dari Pemda

TKA akan dimulai dari jenjang kelas 12 SMA di bulan November 2025. Sedangkan jenjang kelas 6 SD dan kelas 9 SMP akan dilaksanakan di Februari 2026. 

Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion

Advertisement
Berikan Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *