Ekonomi
Kemenprin Hemat Air Hingga Perjalanan Dinas Demi Terapkan Efisiensi Anggaran
Jakarta, Bindo.id – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengadakan sejumlah penghematan dalam rangka untuk mendukung kebijakan efisiensi.
Hal ini dilakukan sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenperin Eko SA Cahyanto menyebutkan efisiensi salah satunya dilakukan dengan cara melakukan penghematan pemakaian listrik dan air di lingkungan kementerian
“Karena memang banyak sekali area yang bisa dimanfaatkan dari fungsi-fungsi efisiensi dan penghematan tersebut. Kami di lingkungan Kemenperin sangat mendukung program ini, sehingga prioritas-prioritas yang penting untuk dibiayai bisa dilaksanakan,” tutur Eko, Rabu (5/2/2025).
“Hari ini sudah dilaksanakan kebijakan efisiensi ini yang kita bisa lihat, hari ini kami sudah melakukan pengurangan penggunaan daya listrik, air, dan juga aspek-aspek lain yang diperlukan dalam rangka penghematan,” imbuhnya.
Walaupun sedang berhemat, Kemenperin tetap memastikan bahwa layanan publik dilakukan seperti biasanya.
Selain itu, Eko juga memastikan kinerja Kemenperin diusahakan agar tetap maksimal walaupun ada efisiensi.
“Yang pertama yang terpenting dari aspek ini adalah kinerjanya (ASN) harus tetap terjaga. Itu nomor satu, itu harus kita lakukan sehingga kinerjanya terjaga, target-target bisa tetap tercapai,” ujarnya.
Selanjutnya, Kemenperin juga mengadakan pembatasan perjalanan dinas, baik ke luar negeri, dalam negeri, serta dalam kota.
Sebelumnya, pemerintah lewat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengumumkan pemangkasan anggaran terhadap sejumlah pos belanja kementerian/lembaga (K/L) untuk tahun 2025.
Keputusan tersebut tercantum pada Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025. Total pemangkasan anggaran belanja K/L di tahun 2025 yakni mencapai Rp 256,1 triliun.
Pemangkasan ini menjadi bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Presiden Prabowo memberikan perintah efisiensi atau penghematan belanja APBN 2025 sebesar Rp 306,7 triliun.
Efisiensi ini meliputi belanja operasional dan non-operasional di semua K/L. Rencana penghematan ini tak akan menyentuh belanja pegawai ataupun bantuan sosial (bansos).
Prioritas efisiensi ini yakni untuk pos-pos tertentu, termasuk anggaran yang sumbernya dari pinjaman dan hibah, rupiah murni pendamping kecuali tak bisa dilakukan hinga akhir Tahun Anggaran (TA) 2025, anggaran yang sumbernya berasal dari PNBP-BLU kecuali yang disetorkan ke kas negara TA 2025, serta anggaran yang sumbernya berasal dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan jadi underlying asset untuk penerbitan SBSN.
K/L juga diminta untuk menyampaikan hasil identifikasi rencana efisiensi anggaran seperti yang dimaksud di butir 2a ke mitra Komisi DPR untuk memperoleh persetujuan
Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion